Menperin Terima Banyak Keluhan Industri Terkait Harga Gas Tak Lagi Murah, HGBT Dorong Daya Saing

Komponen gas dalam sebuah industri merupakan yang hal yang penting untuk produksi, termasuk bahan baku utama.

Menperin Terima Banyak Keluhan Industri Terkait Harga Gas Tak Lagi Murah, HGBT Dorong Daya Saing

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor senilai 6 dolar AS per MMBTU.

Tujuh kelompok yang mendapat , yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Belum diperpanjangnya program tersebut, membuat Menteri Perindustrian menerima banyak keluhan dari terkait harga gas yang mahal.

"Banyak keluhan yang saya dapati dari industri," kata Agus di gedung Kementerian ESDM, Jumat (19/1/2025).

Baca juga:

Agus menjelaskan, komponen gas dalam sebuah merupakan yang hal yang penting untuk produksi, termasuk bahan baku utama.

Oleh sebab itu, Agus berharap program untuk tujuh sektor senilai 6 dolar AS per MMBTU, dapat segera berlaku kembali.

"Saya kira harus segera berlaku ya, karena pabrik harus berjalan. Jadi gas yang dibutuhkan itu tetap harus ada," ujarnya.

Diketahui, program tersebut telah berakhir 31 Desember 2024, sehingga 7 saat ini dikenakan harga gas komersil.

Dorong Daya Saing

Ekonom dari CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, kebijakan sebelumnya telah membantu dalam menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing, terutama di tengah tantangan pemulihan ekonomi. 

"Apalagi kita tahu bahwa harga gas untuk di Indonesia dengan beberapa negara pembanding, misalnya Vietnam Thailand dan Malaysia relatif masih tinggi," ujar Yusuf. 

Menurutnya, dengan berakhirnya harga gas murah maka mempengaruhi daya saing dari 7 tersebut, dan hal ini akan bertolak belakang dengan rencana pemerintah dalam upaya mendorong kembali ke alisasi yang ditetapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Ia menyebut, kebijakan gas murah memang memberikan dampak terhadap keuangan negara karena pemerintah tentu harus memberikan subsidi terhadap harga gas. 

Namun, kata Yusuf, penurunan penerimaan negara dari memberikan subsidi dapat meningkatnya aktivitas perekonomian terutama dari sektor yang terkena dampak positif dari harga ga yang lebih murah.