Ponorogo Sebar 3.500 Dosis Vaksin PMK untuk Zona Hijau

Ponorogo Sebar 3.500 Dosis Vaksin PMK untuk Zona Hijau. ????Sebanyak 3.500 dosis vaksin untuk menanggulangi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tiba di Kabupaten Ponorogo, untuk zona hijau. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Ponorogo Sebar 3.500 Dosis Vaksin PMK untuk Zona Hijau

Ponorogo (beritajatim.com) – Sebanyak 3.500 dosis vaksin untuk menanggulangi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) tiba di Kabupaten Ponorogo. Ribuan dosis vaksin itu, bakal diberikan kepada ternak yang berada di zona hijau di Bumi Reog. Artinya, vaksin PMK tersebut, diberikan kepada ternak yang masih sehat dan belum terinfeksi.

“Vaksin PMK ini merupakan jatah dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Supriyanto, Senin (20/1/2025).

Supriyanto kini proses vaksinasi difokuskan di beberapa kecamatan seperti Sooko, Ngebel, Balong, Sukorejo, Pulung, dan Slahung. Pemfokusan vaksin di zona hijau itu, kata Supriyanto kalau ternak yang sudah terinfeksi atau sakit PMK, tidak bisa divaksin. Vaksinasi PMK di zona hijau ini, merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk mengurangi persebaran kasus PMK di wilayah Ponorogo.

Selain vaksinasi, Dipertahankan Ponorogo juga menginstruksikan petugas di pusat kesehatan hewan (puskeswan) untuk terus memantau dan melakukan tindakan pencegahan di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kasus PMK di Ponorogo sehingga wabah tidak meluas. Dengan alokasi vaksin ini, Pemkab Ponorogo optimistis mampu menjaga kesehatan ternak di wilayahnya serta mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah PMK.

Supriyanto menambahkan, bahwa sebelum mendapatkan vaksin dari Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab Ponorogo telah mengambil langkah proaktif dengan menyediakan vaksin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebanyak 500 dosis vaksin telah diberikan kepada sapi dan kambing milik peternak sejak akhir Desember tahun lalu.

“Sebelum vaksin dari Pemerintah Pusat ini, kami sudah melakukan pengadaan vaksin PMK sebanyak 500 dosis. Ini respon cepat dalam upaya kami mencegah penyebaran,” tutupnya. [end/beq]