Menteri HAM minta dukungan DPR terkait revisi UU HAM
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta dukungan DPR RI dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun ...
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai meminta dukungan DPR RI dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia atau HAM yang menjadi salah satu program Kementerian HAM periode saat ini di bawah kepemimpinannya.
"Penyampaian surat permintaan kami agar revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia sangat penting urgensitasnya, kami berharap pimpinan DPR bisa mendukungnya," kata Pigai pada rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menurut ia, undang-undang yang terbit pada tahun 1999 itu sudah tidak mengakomodasi perkembangan zaman sehingga membutuhkan pembaruan-pembaruan bidang HAM.
"Revisi Undang-Undang HAM adalah undang-undang induk memayungi semua instansi, semua masyarakat Indonesia, yang sebenarnya sejak tahun 1999 sampai dengan sekarang sudah 25 tahun sebenarnya sudah tidak sesuai," ucapnya.
Baca juga:
Pigai mengatakan Kementerian HAM telah menyiapkan materi untuk penyusunan revisi UU HAM dan akan mengikuti pula arahan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
"Sehingga kami sendiri bertindak sebagai pimpinan dari sisi pemerintah karena kami adalah pimpinan dan sekretariat maka kami telah menyiapkan semua yang dibutuhkan, termasuk mengusulkan untuk dukungan-dukungan administrasi kepada pimpinan DPR," ujarnya.
Ia lantas berkata, "Kami memohon pimpinan DPR bisa memberi atensi tidak hanya dalam penyusunannya tetapi dukungan administrasinya untuk itu."
Sejak awal dilantik presiden, ia mengatakan pihaknya menyusun program Kementerian HAM berorientasi pada pencapaian program Astacita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kami harus menyusun kebijakan peraturan perundang-perundangan, yaitu salah satunya adalah kami telah menyampaikan kepada DPR yang terhormat revisi Undang-Undang HAM yang selama ini belum pernah disampaikan secara serius," katanya.
Baca juga:
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025