Menteri HAM Ungkap Alasan KKB Tak Diberikan Amnesti

Natalius Pigai menegaskan, pertimbangan tidak memberikan amnesti bagi KKB bukan sebuah diskriminasi.

Menteri HAM Ungkap Alasan KKB Tak Diberikan Amnesti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), , mengungkapkan alasan narapidana dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tidak diberikan atau penghapusan hukuman.

Natalius Pigai menegaskan, pertimbangan tidak memberikan amnesti bagi KKB bukan sebuah diskriminasi.

Baca juga:

"Bisa (diberikan), tetapi siapa yang bisa memastikan setelah kami kasih amenseti mereka tidak lakukan aksi lagi," kata Natalius dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM ini khawatir napi kembali berulah meskipun telah diberikan .

"Bisa saja memegang senjata setelah membunuh orang kemudian masuk penjara, (lalu) setelah kita kasih keluar dia balas lagi. Orang yang biasa membunuh, membunuh manusia adalah hal yang biasa," ujar Natalius.

Karenanya, Natalius meyakini pemerintah tidak akan memberikan bagi para napi .

"Sebagai menteri HAM, dari sudut pandang saya kemungkinan agak sulit untuk kita kabulkan untuk mereka yang bersenjata," ungkapnya.

Baca juga:

Wacana ini muncul seiring pemerintah berencana untuk memberikan kepada sekitar 44 ribu napi.

Pigai mengatakan, pemerintah masih melakukan asesmen terhadap 44 ribu narapidana calon penerima .

Asesmen yang dilakukan Kementerian Hukum ini penting untuk memastikan napi tersebut memang betul-betul layak mendapatkan .