Polresta Samarinda bongkar sindikat narkoba libatkan narapidana

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya, dengan ...

Polresta Samarinda bongkar sindikat narkoba libatkan narapidana
Dari hasil pengembangan, ternyata HW juga mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari narapidana lain berinisial W (42)

Samarinda (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayahnya, dengan mengungkap sindikat yang melibatkan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers di Samarinda, Selasa, menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial H di Samarinda. Dari tangan H, petugas Satreskoba menemukan barang bukti sabu seberat 10,69 gram brutto.

"Dari penangkapan H, kami melakukan pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, terungkap bahwa H ternyata mendapatkan perintah dari seseorang di dalam Rutan Kelas I Samarinda," ujarnya.

Menurut Kapolresta, H diperintah oleh seorang narapidana berinisial HW. HW tercatat sebagai narapidana yang sedang menjalani hukuman di Rutan Samarinda,.

Baca juga:

Satreskoba Polresta Samarinda kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas I Samarinda untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, HW berhasil diamankan bersama dengan telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam mengatur peredaran narkoba.

"Dari hasil pengembangan, ternyata HW juga mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari narapidana lain berinisial W (42)," lanjut Kapolresta.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolresta Hendri Umar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Samarinda, termasuk yang melibatkan jaringan di dalam rutan.

"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika," pungkasnya.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025