Pakar: D-8 beri peluang Indonesia tegaskan posisinya di kancah global
Partisipasi Indonesia dalam organisasi D-8 memberi kesempatan untuk menegaskan posisinya di kancah global dan merebut ...
Jakarta (ANTARA) - Partisipasi Indonesia dalam organisasi D-8 memberi kesempatan untuk menegaskan posisinya di kancah global dan merebut pengaruh negara-negara berkembang, menurut pakar Timur Tengah dari Universitas Indonesia, Profesor Yon Machmudi.
Terlebih, kata dia, Indonesia akan memegang keketuaan organisasi yang juga beranggotakan Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki tersebut pada 2026.
“Walaupun masih di level menengah dibandingkan organisasi-organisasi dunia yang lain, terutama yang berkaitan dengan ekonomi, (partisipasi RI di D8) tetap memberi peluang untuk membangun posisi Indonesia di tingkat global,” ucap Yon ketika dihubungi pada Jumat.
Dia mengatakan D-8 bisa memberi ruang alternatif bagi Indonesia untuk memperkuat pengaruhnya di antara negara-negara Muslim, khususnya anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Meski memiliki kepentingan yang sama, negara-negara D-8 dapat memberi pandangan alternatif di antara anggota OKI yang selama ini didominasi oleh negara-negara Arab, terutama Arab Saudi, kata Yon.
Dia juga menyoroti pentingnya posisi D-8 dalam membangun kesepahaman mendukung perjuangan Palestina untuk meraih kemerdekaan sesuai kesepakatan internasional.
“Kesepahaman dalam mendukung kemerdekaan Palestina tersebut membuat D-8 bisa menjadi forum untuk menjembatani pertemuan internasional atau bahkan tingkat PBB,” kata dia.
Potensi ekonomi
Yon mengatakan bahwa negara-negara D-8 memberi potensi pasar baru yang menjanjikan bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk UMKM dan komoditas riil yang dibutuhkan negara-negara berkembang.
Menurut dia, melalui D-8, Indonesia bisa memasarkan produk persenjataan, perkapalan, dan produk buatan dalam negeri lain yang masih sulit bersaing di pasar global.
“Indonesia mungkin sulit bersaing jika berhadapan dengan negara-negara Eropa atau Amerika, tapi kita bisa memanfaatkan D-8 supaya saling menguntungkan negara-negara anggotanya,” kata pengajar di Fakultas Ilmu Budaya UI itu.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025