PANDI siap hadirkan nama domain menggunakan aksara Bali

Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) segera meluncurkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) ...

PANDI siap hadirkan nama domain menggunakan aksara Bali

Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) segera meluncurkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) menggunakan aksara Bali sebagai upaya untuk melestarikan budaya Indonesia melalui inovasi digital.

LGR merupakan pedoman teknis yang digunakan untuk menentukan apakah karakter-karakter pada sebuah nama domain dapat diterima dalam Domain Name System (DNS), termasuk IDN yang memungkinkan orang di seluruh dunia menggunakannya sebagai nama domain atau pemrograman komputer.

"Jadi nanti bapak ibu bisa melihat aksara bali itu dipakai di browser. Tahap pertama sebagai second level, di bawah .id. Tahap berikutnya langsung aksara Bali-nya," kata Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga:

Penetapan ini menjadi lanjutan setelah Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) secara resmi menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk aksara Bali pada November 2024.

John menjelaskan, dalam menjadikan aksara Bali sebagai identitas digital Indonesia, pihaknya turut menggaet pakar dari Universitas Udayana dalam proyek yang dimulai sejak tahun 2020.

Ke depannya PANDI akan berupaya untuk menjadikan aksara Bali sebagai New GLTD sehingga nama domain ini naik tingkat setara dengan domain .id. Selain itu, PANDI juga akan menyiapkan bahasa-bahasa daerah lain untuk mengikuti jejak aksara Bali sebagai nama domain.

Baca juga:

"Tahap pertama yang paling siap (aksara) Bali, yang paling siap kedua ada Arab Pegon, ketiga ada Jawa, Sunda, baru nanti ada Batak sama Lontara," ujar John.

Diketahui, selain nama domain menggunakan aksara Bali, PANDI juga menghadirkan inovasi digital yakni platform bernama IDADX yang berperan dalam mencegah penyebaran konten ilegal.

IDADX bekerja menggunakan sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) yakni alat otomatis atau bot dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.

Setelah diidentifikasi dan terbukti adanya penyalahgunaan domain maka PANDI akan memberikan notifikasi kepada pengelola situs untuk membersihkan konten ilegal tersebut dengan tenggat waktu satu sampai dua hari. Apabila masih ditemukan konten ilegal atau bentuk penyalahgunaan domain lainnya, maka operasional situs tersebut akan dihentikan (suspend).

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025