Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx
Rapat Paripurna menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia yakni le Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain Timnas Indonesia yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx, pada Selasa (4/2).
"Apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Tim Henri Victor Geypens, saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan saudara Ole ter Haar Romeny dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang memimpin rapat, diikuti persetujuan para anggota yang hadir.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo sebelumnya menuturkan, pengambilan sumpah kewarganegaraan terhadap ketiga pemain tersebut dijadwalkan berlokasi di London, Inggris, lada Sabtu (8/2) mendatang.
Ketiga pemain tersebut disebut dibutuhkan untuk menambah daya serang dan bertahan timnas Indonesia.
Ole Romeny yang berposisi sebagai striker dipersiapkan untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan Piala Asia 2027. Striker berusia 24 tahun itu diharapkan dapat menjalani debut saat Indonesia bertandang menghadapi Australia di Sydney, 20 Maret, dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kemudian, Dion Markx dan Tim Geypens untuk memperkuat lini pertahanan Timnas U-20. Namun, keduanya tak masuk dalam skuad Piala Asia U-20 2025. Dion Markx dan Tim Geypens diproyeksikan akan membela Timnas Indonesia U-20 dalam Piala Dunia U-20 2025 bila nantinya Indonesia lolos dalam ajang tersebut.