Pemkab Kudus sosialisasikan aturan pembelian elpiji 3 kg

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mensosialisasikan aturan terkait pembelian elpiji bersubsidi ukuran 3 ...

Pemkab Kudus sosialisasikan aturan pembelian elpiji 3 kg
Elpiji ukuran 3 kg sebetulnya untuk warga miskin, sehingga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang seharusnya berhak mendapatkan elpiji bersubsidi

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mensosialisasikan aturan terkait pembelian elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram, termasuk untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar bisa mendapatkan elpiji sesuai kebutuhan.

"Elpiji ukuran 3 kg sebetulnya untuk warga miskin, sehingga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang seharusnya berhak mendapatkan elpiji bersubsidi," kata Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Minan Mochamad di Kudus, Selasa.

Ia berharap masyarakat dari kalangan ekonomi mampu memahami hal itu, karena masih bisa membeli elpiji non-subsidi dengan pilihan elpiji ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram.

Sosialisasi juga ditujukan kepada pelaku UMKM karena untuk memastikan legalitasnya harus mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS).

"NIB juga menjadi bukti bahwa mereka merupakan pelaku UMKM, sehingga mudah dalam mendapatkan elpiji bersubsidi sesuai kebutuhan. Sedangkan konsumen rumah tangga dalam membeli harus menunjukkan KTP," ujarnya.

Untuk rumah tangga, kata dia, kebutuhan elpijinya per pekan berkisar satu tabung saja, sedangkan pelaku UMKM per pekan berkisar 3-4 tabung, sehingga tanpa dilengkapi NIB tentunya masuk kategori konsumen rumah tangga.

Ia mengungkapkan sosialisasi akan digelar hingga pelaksanaan aturan soal pembelian elpiji bersubsidi yang dijadwalkan pada April 2025.

Meskipun sebelumnya sempat ada larangan pengecer menjual elpiji bersubsidi, kata dia, hingga Selasa ini (4/2) suplai elpiji masih lancar dan pasokan tersedia cukup.

"Kalaupun ada yang belum terdaftar di pangkalan, harapan kami pangkalan tetap bisa melayani sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Karena selama ini pembelian elpiji 3 kg langsung ke pangkalan dengan harga sesuai Harga

Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000. Sedangkan penyaluran elpiji bersubsidi melalui 17 agen dengan 1.170 pangkalan resmi yang tersebar di sembilan kecamatan.

Dari seribuan pangkalan tersebut, meliputi 115 pangkalan elpiji di Kecamatan Dawe, 132 pangkalan di Kecamatan Gebog, 136 pangkalan di Kecamatan Kaliwungu, 105 pangkalan di Kecamatan Bae, 106 pangkalan di Kecamatan Mejobo, 149 pangkalan di Kecamatan Jekulo.

Kemudian 87 pangkalan di Kecamatan Undaan, 198 pangkalan di Kecamatan Jati, dan 142 pangkalan di Kecamatan Kota.

Baca juga:

Baca juga:

Baca juga:

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025