4 Pihak Dilaporkan Wali Murid SMPN 7 Mojokerto, Dianggap Lalai hingga 4 Siswa Tewas Terseret Ombak
Sebanyak empat siswa SMPN 7 Mojokerto, Jawa Timur tewas tenggelam di Pantai Drini. Wali murid membuat laporan karena pihak sekolah dianggap lalai.
TRIBUNNEWS.COM - Tewasnya empat siswa , Jawa Timur menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Keempat siswa terseret ombak saat mengikuti kegiatan outing class di Pantai Drini Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/1/2025) lalu.
Identitas keempat korban meninggal yakni Alfian Aditya Pratama (13), Malfen Yusuf Adhi Dilaga (13), Bayhaki F (13) dan Rifky Yudha Pratama (13).
Wali murid menganggap pihak sekolah lalai dan membiarkan korban bermain di bibir pantai.
Orang tua Malven Yusuf Adliqo, Yosep dan Istiqomah membuat laporan ke Polres Gunungkidul pada Selasa (4/2/2025).
Istiqomah mengaku tak mengizinkan anaknya mengikuti kegiatan di pantai, namun pihak sekolah memaksa.
"Memang saya tidak mengizinkan anak saya untuk berangkat. Tetapi, memang harus bayar walaupun tidak ikut, saya tidak tau nominal yang harus dibayarkan berapa kalau tidak ikut," ungkapnya, Selasa, dikutip dari TribunJogja.com.
Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak sekolah dan meminta keadilan atas tewasnya Malven Yusuf Adliqo.
Kuasa hukum keluarga Malven, Rif'an Hanum, menyatakan ada empat pihak yang dilaporkan.
"Ada empat pihak yang kami sampaikan (laporkan) yaitu pihak kepala sekolah, wali kelas, agen travel, dan penanggung jawab Pantai Drini," tukasnya.
Ia menambahkan orang tua terpaksa melepas anaknya outing class karena dipaksa membayar meski tak ikut.
Baca juga:
Pihak travel dan pengelola pantai juga tak memberikan pelampung ke para siswa untuk keselamatan.
"Maka dari itu, unsur yang kami laporkan yaitu unsur kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang. Dalam unsur tersebut, yang kami pahami ada perbuatan atau peristiwa yang tidak direncanakan hingga menyebabkan kematian seseorang. Maka, dari pengamatan kami unsur kelalaiannya sudah terpenuhi," lanjutnya.
Laporan tersebut telah diterima Polres Gunungkidul dan akan ditindaklanjuti.