PKL Malioboro Tagih Janji DPRD DIY

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (Arus) mengadakan seruan aksi dan audiensi menagih janji DPRD DIY kepada para Pedagang...

PKL Malioboro Tagih Janji DPRD DIY

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (Arus) mengadakan seruan aksi dan audiensi menagih janji kepada para Pedagang Teras Malioboro 2 bertajuk 'Wujudkan Tata Kota Demokratis, Tolak Warisan Dunia yang Menggusur Rakyat', Senin (3/2/2025). Aksi ini dipimpin oleh para mahasiswa diikuti oleh para Pedagang Teras Malioboro 2.

Para pedagang merasa diperlakukan tidak adil karena tidak dilibatkan dan tidak diberikan informasi yang lengkap mengenai transparasi penyusunan, perencanaan, hingga pelaksanaan kebijakan relokasi Teras Malioboro 2. Akan tetapi, pemerintah memaksa untuk merelokasi mereka ke tempat baru ke Ketandan dan Beskalan yang lokasinya kurang strategis. Lokasinya tidak seperti Teras Malioboro yang berada persis di pinggir Jalan Malioboro. 

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Ach Nurul Luthfi, kepada wartawan di sela-sela demonstrasi, mengatakan aksi ini bukan aksi simbolik. Dia menegaskan, jika sebulan ke depan tidak ada tindakan serta inisiatif dari DPRD DIY maka pihaknya mengancam memblokade malioboro.

"Kami ingin memberitahukan bahwa Malioboro indah karena PKL," ungkap Luthfi. 

Sebelumnya, pada Jumat (24/1/2025) para Pedagang Teras Malioboro 2 telah melakukan audiensi bersama DPRD DIY, dalam audiensi tersebut DPRD DIY seakan-akan tidak serius dalam merespons isu yang dirasakan para Pedagang. Pihak DPRD DIY berjanji untuk memfasilitasi audiensi lanjutan dengan menghadirkan pimpinan dari dinas terkait pada Jumat (31/1/2025)

Pihak DPRD DIY mengonfirmasi bahwa semua jajaran DPRD DIY sedang Reses hingga Jumat (31/1/2025) yang akhirnya rencana pertemuan dengan pedagang dan dinas terkait diundur hingga Senin (3/2/2025). Namun, DPRD DIY mengabarkan bahwa Komisi B dan Wakil Pimpinan DPRD DIY tidak bisa menemui pedagang pada Senin (3/2/2025) dikarenakan dinas ke luar. Meskipun sudah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi, DPRD DIY tampak tidak menunjukkan itidak baik dengan terus mengundurkan jadwal audiensi. 

Terjadinya orasi pada Senin (3/2/2025) dikarenakan para pedagang merasakan ketidakadilan yang diberikan DPRD DIY dengan merelokasikan Teras Malioboro 2 lagi dan mematikan rezeki para pedagang. Pada Ahad (2/1/2022) Pemerintah merelokasi pedagang di Selasar Malioboro ke Teras Malioboro 2 dikarenakan sudah tidak bisa digunakan untuk berjualan. Penggunaan selasar Malioboro untuk berjualan juga dianggap ilegal.  Namun relokasi tersebut tidak ada memberikan solusi dan menyebabkan penurunan penjualan yang drastis dikarenakan lokasi yang sempit, seringnya banjir dan pemadaman listrik.

"Tapi kenyataannya sampai detik ini bahkan pada saat pengundian lapak, kita semua tau banyak sekali kecurangan disitu. Kecurangan yang sangat terang benderang” ungkap  Ketua koperasi Tri Dharma, Arif Usman, dalam orasinya. 

Para pedagang pun menuntut akibat ketidakadilan yang diberikan pemerintah. Dalam tuntutannya, Arus Malioboro menyuarakan beberapa hal sebagai berikut: Pertama, adanya jaminan hidup pasca relokasi bagi Pedagang Teras Malioboro 2. Kedua, tuntaskan transparansi administrasi proses relokasi Pedagang Teras Malioboro 2. Ketiga, berikan hak lapak bagi yang belum mendapatkan. Keempat, usut tuntas lapak yang diperoleh dengan cara yang tidak baik.