Polisi Ringkus Anggota Sindikat Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Tangerang

Seorang pelaku spesialis pencurian mobil pikap lintas provinsi berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang. 

Polisi Ringkus Anggota Sindikat Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Tangerang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelaku spesialis pencurian mobil pikap lintas provinsi berhasil ditangkap unit reskrim Polsek , Polresta . 

Tersangka berinisial M (57) diamankan beserta dua unit mobil losbak hasil curian. 

Kapolsek AKP Syamsul Bahri mengatakan, tersangka M yang merupakan bagian dari pikap ini sudah empat kali beraksi di wilayah hukum . 

Yakni di kawasan pergudangan Putra Jaya Perkasa, Kampung Gandu Sindang Jaya, Kampung Gelam Jaya Barat, dan Kampung Teurep Sindang Jaya. 

"Tersangka diamankan pada Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di daerah Kecamatan Benda ," kata AKP Syamsul Bahri, Kamis (6/2/2025).

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan sedang memodifikasi mobil pikap diduga hasil curian. 

Menurut Syamsul, setelah diubah bentuk tersangka akan dihubungi oleh eksekutornya berinisial NV yang berada di daerah Rajabasah, Lampung. 

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan termasuk melacak keberadaan tersangka lain yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," terangnya. 

Selain menangkap satu orang tersangka juga mengamankan barang bukti yakni dua unit kendaraan pikap beserta 14 plat nomor kendaraan palsu yang dipersiapkan untuk mengubah identitas mobil losbak hasil curian, supaya tidak mudah teridentifikasi. 

Ia menambahkan, terhadap tersangka akan menjeratnya dengan pasal 363 KUHP Jo 56 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara. 

"Jadi untuk tersangka M ini perannya adalah merubah bentuk awal kendaraan dan merubah plat nomor kendaraan yang didapat dari daerah Cengkareng," tukasnya.