BPH minta Komisi VIII bantu realisasi peralihan anggaran Kemenag
Badan Penyelenggara Haji (BPH) meminta Komisi VIII DPR RI membantu agar peralihan anggaran dari Kementerian Agama ...
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Haji (BPH) meminta Komisi VIII DPR RI membantu agar peralihan anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BPH sebesar Rp50 miliar dapat segera direalisasikan.
"Kami berharap sekali bahwa peralihan pergeseran dana dari Kemenag yang Rp50 miliar itu bisa segera direalisasikan. Tentu saja, dengan kita minta dibantu, didukung oleh teman-teman dari Komisi VIII DPR RI ini," kata Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menanggapi hal tersebut, dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VIII Mahdalena menyampaikan bahwa Kemenag dalam raker bersama Komisi VIII DPR pada Senin (3/2) mengatakan telah mengalihkan anggaran sebesar Rp50 miliar itu ke BPH.
"Menurut Pak Kepala (BPH) tadi, katanya, belum mendapatkan realisasi itu. Tetapi, Kemenag kemarin katanya sudah. Jadi kami melihat di sini adanya conflict of interest (konflik kepentingan) antara BPH dan Kemenag," ujar Mahdalena.
Dengan demikian, Mahdalena meminta penjelasan lebih mendetail mengenai pengalihan anggaran tersebut kepada kedua belah pihak, baik Kemenag maupun BPH.
"Jadi pimpinan, kita harus mendapatkan penjelasan terkait dana yang Rp50 miliar ini," ucapnya.
Diketahui, Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati adanya pengalihan anggaran dari Kemenag sebesar Rp50 miliar untuk BPH.
Dalam raker antara ketiga belah pihak itu pada 5 Desember 2024 lalu, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyebutkan realokasi anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000 disepakati ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000 atau penambahan sebesar Rp50.000.000.000
“Penambahan realokasi anggaran untuk BPH ini akan dialokasikan untuk persiapan pelaksanaan ibadah Haji 2026. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan alokasi ini digunakan pada bidang yang tepat,” ujar Marwan dalam rapat tersebut.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025