VIDEO Cerita Warga Lenteng Agung Kesulitan Mencari Elpiji 3 Kg: Tolong Pak, Untuk Berdagang
“Minta tolong satu (tabung) saja, Pak." "Kesusahan buat dagang soalnya,” ujar Nita, memohon kepada pengelola agen elpiji.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga mengeluhkan kebijakan baru pemerintah terkait tata niaga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji subsidi tabung 3 kg.
Dalam kebijakan baru tersebut, mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang pengecer untuk menjual .
Masyarakat diwajibkan membelinya di pangkalan resmi .
Aturan ini membuat warga kesulitan mendapatkan karena kini tidak lagi dijual di warung-warung dekat rumah.
"Tolong Pak, Buat Berdagang"
Bergeser ke kawasan , , warga harus keliling untuk mencari .
Nita, seorang warga , , tak bisa menutupi rasa senangnya setelah berhasil mendapatkan satu tabung 3 kg pada Senin (3/2/2025) siang.
Pada pukul 11.30 WIB, Nita langsung mendatangi agen elpiji di Jalan Raya .
Dengan usaha keras, ia berhasil menukarkan tabung gas 3 kg yang kosong dengan yang baru.
Sebelumnya, sejak pukul 07.00 WIB, Nita yang berprofesi sebagai pedagang, sudah kesulitan menemukan gas berukuran 3 kg di sekitar tempat tinggalnya.
Bahkan, dia harus berkeliling menggunakan sepeda motor bersama suaminya untuk mencari ke beberapa warung.
“Nyari sampai dekat Kelurahan (Jagakarsa), ke warung-warung juga enggak ada,” kata suami Nita, mengungkapkan kesulitan mereka saat berburu .
“Nyari ke warung-warung nggak ada,” timpal Nita,.
Kesulitan tersebut membuat Nita merasa terganggu dalam berdagang. Ia bahkan sampai meminta tolong kepada agen elpiji untuk memberikan satu tabung gas 3 kg.