Polres Tuban Kembalikan BB Pencurian pada Korban, Tanpa Dipungut Biaya

Polres Tuban Kembalikan BB Pencurian pada Korban, Tanpa Dipungut Biaya. ????Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap 16 kasus pencurian sepanjang Januari 2025, termasuk 14 kasus pencurian HP dan 2 kasus curanmor. Gratis. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Polres Tuban Kembalikan BB Pencurian pada Korban, Tanpa Dipungut Biaya

Tuban (beritajatim.com) – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban mencatat keberhasilan dalam mengungkap 16 kasus pencurian sepanjang Januari 2025. Dari jumlah tersebut, 14 kasus merupakan pencurian handphone (HP) dan 2 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seluruh barang bukti berhasil diamankan dan dikembalikan kepada para korban.

Salah satu korban, Kepala Desa (Kades) Kedung Jambangan, Kecamatan Bangilan, Tuban, Hariyono, kehilangan sepeda motor Honda Vario yang saat itu terparkir di depan rumahnya.

“Saat itu kuncinya masih menempel. Baru saya tinggal sebentar masuk rumah, begitu keluar motor sudah hilang,” ujar Hariyono.

Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tuban, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Alhamdulillah, dalam waktu dua minggu motor saya berhasil ditemukan. Tidak ada biaya apapun yang dibebankan, jadi masyarakat tidak perlu takut untuk melapor kepada polisi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh. Rudi, memastikan bahwa pelaku pencurian motor telah diamankan beserta barang bukti.

“Sepeda motor sudah kami kembalikan kepada pemiliknya setelah penyelidikan selesai,” ujar Rudi.

Selain curanmor, sebanyak 14 kasus pencurian HP yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban selama Januari juga berhasil diungkap.

“Dalam kasus ini, kami telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,” jelas Rudi.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dikenakan biaya dalam proses pengambilan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

“Kami pastikan layanan ini gratis, mulai dari pelaporan hingga pengambilan barang bukti. Silakan segera melapor jika kehilangan barang, karena semakin cepat laporan dibuat, semakin besar peluang barang ditemukan,” pesan Rudi.