Respons KPPU soal Kabar Grab dan GoTo Gojek Targetkan Merger Tahun Ini
Grab dan GoTo Gojek Tokopedia kembali mengkaji merger dan menargetkan kesepakatan selesai tahun ini. Berikut respons KPPU.
Holdings Ltd. dan Tokopedia dikabarkan mempercepat pembicaraan merger dan menargetkan kesepakatan tahun ini. Bagaimana respons ?
"Soal informasi rencana merger Grab dan GoTo, saat ini kami belum dapat komentar banyak karena belum ada informasi resmi terkait rencana transaksi tersebut. Kami terus memantau perkembangan yang ada," kata Kepala Biro Humas KPPU Deswin Nur kepada Katadata.co.id, Selasa (4/2).
Kabar Grab dan GoTo Gojek Tokopedia merger pernah dibahas pada awal 2024 dan 2020. Rumor ini kembali muncul, dengan target mengakhiri kerugian kedua perusahaan yang berlangsung bertahun-tahun.
Diskusi semakin intensif dalam beberapa minggu terakhir. "Grab dan GoTo disebut melihat 2025 sebagai tahun yang tepat untuk mencapai kesepakatan," kata beberapa sumber yang mengetahui situasi tersebut dikutip dari Bloomberg, Selasa (4/2).
Sumber mengatakan Grab dan GoTo telah berdiskusi selama bertahun-tahun untuk merger. "Keduanya menargetkan untuk mencapai kesepakatan yang akan mengurangi biaya dan tekanan persaingan di wilayah dengan lebih dari 650 juta konsumen," demikian dikutip.
Katadata.co.id sudah mengonfirmasi kabar tersebut kepada Grab dan GoTo. Namun belum ada tanggapan.
Pada Februari 2024, Deswin mengatakan ada potensi konsentrasi pasar tinggi di pasar tertentu jika Grab dan GoTo Gojek merger. Ia menjelaskan, pasal 28 Undang-Undang Persaingan Usaha melarang merger dan akuisisi yang berpotensi menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Namun hal itu perlu dibuktikan melalui proses penilaian di KPPU.
Katadata.co.id pernah mengonfirmasi kepada Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance atau Indef Esther Sri Astuti pada awal 2024 mengenai ada tidak potensi monopoli atau oligopoli jika GoTo Gojek Tokopedia dan Grab jadi merger.
“Pemerintah harus menetapkan batas atas harga, atau mendorong tumbuhnya perusahaan lain untuk menjadi penyedia jasa ini,” kata Esther kepada Katadata.co.id, pada Februari 2024.
Ia juga mengungkapkan potensi dampak jika GoTo Gojek Tokopedia dan Grab jadi merger, di antaranya:
- Modal perusahaan lebih besar
- Pangsa pasar perusahaan lebih besar
- Mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol, serta penjual bisa digabungkan sehingga lebih bervariasi
- Ada potensi monopoli atau oligopoli karena pemain di sektor ini menjadi lebih sedikit
- Gabungan GoTo Gojek Tokopedia dan Grab bisa menjadi price leader
- Konsumen tidak punya alternatif untuk memperoleh variasi harga dari banyak penyedia jasa ini
Hal senada disampaikan oleh Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economic and Law Studies alias CELIOS Nailul Huda. “Pasar yang terbentuk di angkutan sewa khusus ini memang duopoli dengan penguasaan pangsa pasar yang didominasi oleh Gojek - Grab,” ujar dia kepada Katadata.co.id, pada Februari 2024.
Perusahaan taksi dan ojek online alias ojol lain seperti Maxim dan inDrive bisa memasuki pasar, namun belum tentu dapat bersaing. Nailul mencontohkan Uber yang diakuisisi oleh Grab.
Menurut dia, kekuatan utama Gojek dan Grab yakni strategi bakar uang dengan promosi terus menerus. Hal ini membuat persaingan kedua perusahaan relatif ketat.
“Dengan pangsa pasar besar atau lebih dari 80% dikuasai oleh Gojek dan Grab di Indonesia, maka merger ini bisa menghasilkan pemain tunggal dominan,” ujar dia.
Menurut dia, merger antara Gojek dan Grab seharusnya tidak diperbolehkan. Sebab, pada jangka waktu tertentu akan merugikan konsumen.
“Mereka (GoTo Gojek Tokopedia dan Grab) bisa jadi price setter dan dominan di industri. Akibatnya konsumen tidak punya kekuatan lagi,” Nailul menambahkan.
Selain itu, pesaing perusahaan seperti Maxim dan inDrive bisa kalah dalam modal dan persaingan. “Kalau satu pemain besar gelontorkan uang, ya Maxim - inDrive bisa kalah bakar uang dan mematikan Maxim dan inDrive,” ujar dia.