PPN Naik 12 Persen per Januari 2025, Ini Kata Akademisi Unair

PPN Naik 12 Persen per Januari 2025, Ini Kata Akademisi Unair. ????Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

PPN Naik 12 Persen per Januari 2025, Ini Kata Akademisi Unair

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini menuai berbagai reaksi, terutama terkait dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan kelas menengah.

Hal ini pun mendapat tanggapan Akademisi Universitas Airlangga (Unair) Prof Rossanto Dwi Handoyo. Rossanto menilai meski Indonesia mengalami beberapa tantangan, kondisi perekonomian nasional secara keseluruhan masih cukup baik.

Menurutnya, surplus neraca perdagangan menunjukkan ekspor Indonesia lebih tinggi daripada impor. Rossanto juga menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif lebih baik dibandingkan dengan negara lain seperti China.

“Pertumbuhan ekonomi kita lebih baik dibandingkan dengan negara besar lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/11/2024).

Rossanto juga menyebutkan, penurunan jumlah kelas menengah di Indonesia antara 2019 dan 2024 sebagian disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19. “Kelas menengah kita belum sepenuhnya pulih sejak Covid-19,” kata dia.

Terkait daya beli masyarakat, Rossanto mengapresiasi upaya pemerintah menjaga kestabilan harga. Contohnya seperti harga BBM yang tetap terjaga meskipun ada ketegangan internasional.

“Pemerintah pintar dalam menjaga daya beli lewat kebijakan harga,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unair tersebut.

Soal deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut, Rossanto berpendapat, ini bisa disebabkan oleh berlimpahnya pasokan barang atau turunnya permintaan. Hal ini, kata dia, masih perlu diteliti lebih lanjut.

Mengenai dampak kenaikan PPN, Rossanto mengakui adanya kemungkinan kenaikan harga, tetapi menilai bahwa hal tersebut masih dalam batas yang dapat dikelola.

Kenaikan PPN, menurutnya, dapat meningkatkan pendapatan negara dan memberi ruang bagi proyek-proyek infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Namun, ia mengingatkan agar pengelolaan APBN dilakukan secara efisien. “APBN harus dikelola dengan baik agar bermanfaat untuk masyarakat, jangan sampai infrastruktur terbengkalai,” tegasnya. [ipl/beq]