Prabowo: Pemangkasan Perjalanan Dinas Bisa Menghemat Rp 20 Triliun
Prabowo sudah kerap kali menyampaikan imbauan untuk berhemat, efisien mengelola anggaran institusi, dan tidak menyelewengkan anggaran.
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Subianto mengatakan sudah mengurangi setengah anggaran setiap kementerian dan lembaga. Menurut Prabowo, pemangkasan itu menghemat anggaran lebih dari Rp 20 triliun.
"Kalau kami hitung Rp 20 triliun berapa puluh ribu sekolah gedung sekolah bisa kami perbaiki," kata Prabowo saat membuka sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Kepala negara juga mengatakan tidak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seremoni, seperti perayaan ulang tahun lembaga. Perayaan ulang tahun lembaga hanya boleh dilakukan secara sederhana.
"Perayaan ulang tahun laksanakan secara sederhana di kantor di ruangan. Kalau perlu yang hadir 15 orang sisanya di video conference," kata Prabowo.
Prabowo pun memberikan apresiasi kepada tim Kementerian Keuangan yang sudah menyusun APBN dengan cermat. Sebab, penyusunan APBN tersebut mampu memberikan penghematan dan efisiensi.
Menurut Prabowo, kriteria anggaran yang harus dilaksanakan adalah bisa menciptakan lapangan kerja hingga meningkatkan produktivitas. "Berapa devisa yang dihasilkan, berapa devisa yang dihemat, kemudian kriteria selanjutnya adalah harus mengarah kepada swasembada pangan dan swasembada energi," kata dia.
Presiden Prabowo Subianto sudah kerap kali menyampaikan imbauan untuk berhemat, efisien mengelola anggaran institusi, dan tidak menyelewengkan anggaran. Imbauan ini disampaikan dalam beberapa pidatonya di berbagai tempat.
Pada Desember 2024 misalnya, Prabowo mengajak pemerintah daerah dan kementerian-lembaga mengurangi pengeluaran untuk hal yang tidak produktif. Ia meminta tidak mengeluarkan anggaran untuk kegiatan seremonial.
"Kurangi terlalu banyak kajian, seminar, dan sebagainya. Saatnya sekarang mengatasi masalah rakyat langsung," kata Prabowo dalam sambutan ketua penyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.