PT Fimperkasa Utama Tbk Incar Proyek Infrastruktur Pemerintah di 2025

PT Fimperkasa Utama Tbk akan mencermati belanja pemerintah terkait proyek pengembangan infrastruktur nasional.

PT Fimperkasa Utama Tbk Incar Proyek Infrastruktur Pemerintah di 2025

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) Mohammad Mulki Thalib akan mengambil peluang dari rencana pemerintah yang melibatkan swasta dalam proyek . Pada 2025, FIMP memproyeksikan bisnis sektor infrastruktur akan positif.

“Karena Presiden telah menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan peran lebih besar kepada swasta untuk menggarap proyek infrastruktur,” kata dia dalam paparan publik secara virtual pada Selasa, 11 Februari 2025. Mulki menyebut langkah pemerintah ini akan berdampak positif bagi PT Fimperkasa Utama Tbk sebagai perusahaan di bidang konstruksi umum, seperti pembangunan jalan tol, bendungan, perumahan hingga penyewaan alat berat. 

Pada 2024, FIMP membukukan usaha sebesar Rp 7,3 miliar pada 2024 atau meningkat 2,1 persen dari 2023 Rp 7,15 miliar. Namun terkait informasi mengenai angka pendapatan maupun laba usaha tahun buku 2024 perseroan masih dalam tahap proses audit. Sementara itu, aset FIMP pada 2024 mencapai 35,9 miliar atau meningkat 2 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 34,7 miliar. 

Menurut Mulki ketersediaan anggaran infrastruktur dan mayoritas proyek pemerintah yang akan diserahkan kepada swasta menjadi faktor pengungkit kinerja operasional maupun keuangan perseroannya. Mulki mengatakan mengincar peluang dari proyek infrastruktur pemerintah untuk mengurangi risiko ketergantungan perseroannya pada proyek tertentu yang menjadi sumber utama pendapatan. 

“Merespons sejumlah katalis positif pada sektor konstruksi tersebut, PT Fimperkasa Utama Tbk akan mengandalkan keahlian dan keunggulan kompetitif Perseroan untuk bisa terlibat dalam sejumlah proyek,” kata Mulki. 

Mulki menyebut perseroannya akan menjajaki sejumlah proyek yang sesuai dengan bidang keahlian PT Fimperkasa Utama Tbk, termasuk persiapan lahan, jasa prakonstruksi dan proses konstruksi bangunan. Selain itu, perseroan juga akan mencermati belanja pemerintah terkait proyek pengembangan infrastruktur nasional.

“Dalam rangka menjalankan business plan perseroan ke depan secara konkret perseroan akan tetap berusaha dengan menjalankan operasional usaha sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ada saat ini dan mencari serta mendapatkan kontrak-kontrak baru minimal selama tiga tahun ke depan,” kata dia.