Putusan MK tentang Sidang Sengketa Pilkada di 11 Kabupaten dan Kota di Jabar Dipercepat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sidang sengketa pilkada di 11 kabupaten dan kota di Jabar bakal dipercepat. Jadwal semula, tanggal...

Putusan MK tentang Sidang Sengketa Pilkada di 11 Kabupaten dan Kota di Jabar Dipercepat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada di 11 kabupaten dan kota di Jabar bakal dipercepat. Jadwal semula, tanggal 11 hingga 13 Februari dimajukan menjadi tanggal 4 dan 5 Februari.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, jadwal sidang sengketa pilkada di 11 kabupaten dan kota di Jabar dengan pembacaan putusan dismissal oleh MK dimajukan. Dari semula tanggal 11 sampai dengan 13 Februari menjadi tanggal 4 hingga 5 Februari.

"Pertimbangannya (dipercepat) ada di Mahkamah Konstitusi, KPU tidak bisa menerjemahkan sendiri," ujar Nur saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2025).

Ahmad Nur mengatakan, pembacaan putusan sidang sengketa pilkada untuk 11 kabupaten dan kota pada Selasa (4/2/2025) pukul 08.00 WIB untuk KPU Kabupaten Pangandaran, KPU Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cirebon.

Sedangkan pukul 13.30 WIB untuk KPU Kabupaten Subang, KPU Kabupaten Bandung, KPU Kota Depok. Rabu (5/1/2025) pukul 19.30 WIB untuk KPU Kabupaten Bandung Barat, KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kota Bekasi, KPU Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, dismissal adalah upaya hakim meneliti, memilah gugatan yang masuk ke persidangan. Proses tersebut dilakukan karena pengadilan maupun hakim tidak boleh menolak suatu perkara. Meski sejak awal perkara tersebut tidak memenuhi syarat formil maupun materil.

Sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih periode 2025-2030, Kamis (9/1/2025). Pasangan nomor urut empat tersebut meraih suara sebesar 14.130.192.