Rekam Tetangga yang sedang Mandi dan Curi Pakaian Dalam, Pemuda di Luwu Timur Sulsel Diamankan
Perbuatannya terbongkar ketika orangtua serta saudara korban menemukan kursi dan sandal merah milik pelaku di belakang kamar mandi
TRIBUNNEWS.COM, LUWU TIMUR - Intip dan merekam tetangganya saat mandi, Pemuda berinisial YP, warga Kecamatan Wasuponda, Kabupaten , Sulawesi Selatan diamankan polisi.
Tidak hanya itu, pelaku juga mencuri para korban.
YP mengintip dan merekam korban melalui celah tembok serta atap .
Perbuatannya terbongkar ketika orangtua serta saudara korban menemukan kursi dan sandal merah milik pelaku di belakang .
YP mendatangi korban dan mengakui semua yang telah dilakukannya.
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak Mei 2024.
Baca juga:
"Ada tiga korban, masing-masing berinisial LS, ND, dan SD.
Ketiganya direkam saat sedang mandi," ungkap Hajriadi dalam jumpa pers di aula Tribrata Polres , Jumat (24/1/2025).
YP telah mengintip dan merekam ketiga korban sebanyak delapan kali.
"Satu korban direkam empat kali, sementara dua korban lainnya masing-masing dua kali. Kami juga menemukan empat rekaman video di ponsel pelaku," tambahnya.
Selain itu, YP juga mengakui telah mencuri milik para korban.
Atas perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subsider Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Tribun Timur/Muh Sauki Maulana)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul