Hubinter Polri: Paulus Tannos Terdeteksi di Singapura Sejak Akhir 2024, 17 Januari 2025 Ditangkap
Divisi Hubungan Internasional Polri membeberkan proses penangkapan buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, di Singapura.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - (Hubinter) membeberkan proses penangkapan kasus , , di .
Kadiv Hubinter awalnya, pihaknya mendapat informasi jika Paulus berada di sejak akhir tahun 2024.
Selanjutnya, Divhubinter mengirimkan surat permohonan penangkapan kepada otoritas .
"Akhir tahun lalu Divisi Hubinter mengirimkan surat Provisional Arrest ke otoritas untuk membantu menangkap yang bersangkutan karena kami ada info yang bersangkutan ada disana," kata Krishna dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).
Setelah itu, Krishna mengatakan pihaknya dihubungi otoritas jika Paulus berhasil ditangkap oleh Lembaga Antikorupsi .
"Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general , yang bersangkutan berhasil diamankan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) ," jelasnya.
Khrisna mengatakan pasca penangkapan itu juga telah dilakukan rapat gabungan lintas Kementerian dan Lembaga di Hubinter , pada Selasa (21/1/2025) kemarin untuk menindaklanjuti proses ekstradisi.
"Indonesia saat ini sedang memproses ekstradisi yang bersangkutan dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, , Kejagung, dan Kemenlu," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap kasus , , di .
Saat ini KPK sedang melengkapi syarat ekstradisi agar dapat dibawa ke Indonesia.
"Masih di , KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat mengekstradisi yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
KPK sebelumnya mengungkapkan kendala memulangkan dan memproses hukum .
Padahal tim KPK sudah menemukan keberadaan Direktur PT Sandipala Arthaputra itu
"Dia bukan warga negara Indonesia, dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan salah satunya di negara Afria Selatan tersebut," kata Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu.