Reklamasi Surabaya Waterfront Land Ditolak, DPRD Dukung Masyarakat Pesisir

Reklamasi Surabaya Waterfront Land Ditolak, DPRD Dukung Masyarakat Pesisir. ????Penolakan terhadap Reklamasi Surabaya Waterfront Land seluas 1.084 hektar dengan nilai investasi mencapai Rp 72 triliun terus bergulir dan semakin meluas. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Reklamasi Surabaya Waterfront Land Ditolak, DPRD Dukung Masyarakat Pesisir

Surabaya (beritajatim.com) – Penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) seluas 1.084 hektar dengan nilai investasi mencapai Rp 72 triliun terus bergulir dan semakin meluas.

Forum Masyarakat Madani Maritim Surabaya, yang merupakan gabungan puluhan elemen masyarakat, secara tegas menolak proyek reklamasi yang akan membangun sejumlah pulau buatan di pantai timur Surabaya. Mereka bahkan telah menyuarakan aspirasinya langsung ke DPR RI dan sejumlah kementerian.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat pesisir yang menolak proyek reklamasi tersebut. Menurutnya, proyek ini tidak sejalan dengan agenda kesejahteraan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan tata ruang di Surabaya.

“Reklamasi tidak mampu menjawab agenda kesejahteraan ekonomi rakyat, agenda keberlanjutan lingkungan, dan agenda penataan ruang yang berkeadilan di Kota Surabaya,” tegas Eri, Kamis (23/1/2025).

Eri menjelaskan, Komisi C DPRD Surabaya telah berupaya membantu masyarakat pesisir dengan menghubungkan mereka ke jaringan anggota DPR RI, khususnya yang berada di Komisi IV DPR RI.

“Beberapa kawan di Komisi C DPRD Surabaya saling menyambungkan dengan jaringan anggota DPR RI yang bertugas di Komisi IV, komisi yang membidangi soal kelautan. Masyarakat pesisir Surabaya yang menyuarakan penolakan telah bertemu dengan perwakilan sejumlah parpol yang ada di Komisi IV DPR RI,” tambah Eri.

Bahkan, anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Danaparamita, telah menyerahkan dokumen penolakan proyek reklamasi ini kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

“Hari ini, dokumen penolakan reklamasi pantai timur Surabaya sudah diterima langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan,” ungkap politikus PDIP ini.

Eri juga mengapresiasi perjuangan masyarakat pesisir yang konsisten menyuarakan dampak negatif reklamasi. Menurutnya, perjuangan ini harus terus dijaga karena dampak reklamasi tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga puluhan tahun ke depan.

“Saya melihat semangat masyarakat pesisir luar biasa. Videonya di media sosial memperlihatkan kekompakan mereka dalam perjalanan ke Jakarta, makan bersama dengan menu sederhana. Insya Allah, perjuangan ini tidak akan sia-sia. Apalagi Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan akan mengevaluasi sejumlah PSN,” ujar Eri.

Meski proses perizinan reklamasi tidak berada di bawah wewenang Pemkot Surabaya, Eri menegaskan bahwa DPRD dan Pemkot Surabaya tetap berkomitmen menyuarakan kepentingan masyarakat pesisir. Ia juga menyebut narasi bahwa reklamasi akan menyejahterakan warga sebagai sesuatu yang tidak realistis. “Bagaimana mungkin kita menyejahterakan masyarakat pesisir kalau lautnya ditimbun?” tandas Eri.[asg/kun]