Rizky Febian Sebut Kendala Administrasi Pernikahan Jadi Alasan Dirinya Ajukan Sidang Itsbat Nikah
Rizky Febian menjelaskan alasan dirinya dan Mahalini Raharja mengajukan sidang permohonan pengesahan nikah atau itsbat.
Rizky Febian menjelaskan alasan dirinya dan Mahalini Raharja mengajukan sidang permohonan pengesahan nikah atau itsbat.
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
Rizky Febian, saat ditemui saat sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Senin (18/11/2024).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi menjelaskan alasan dirinya dan Raharja mengajukan sidang permohonan pengesahan nikah atau itsbat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Ada masalah administrasi yang membuat Rizky Febian harus mengurus permasalahan tersebut.
Baca juga:
"Administrasi, jadi karena permalasahan administrasi belum beres, jadi akhirnya diharuskan (untuk mengurus) sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar," kata , saat ditemui di engadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Senin (18/11/2024).
Suami Raharja ini kemudian hadir menjalani sidang itsbatnya untuk menyelesaikan semua masalah administrasi pernikahan yang telah dilakukan pada 10 Mei 2024.
"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang kesini dan menyelesaikan perihal administrasi," ujar Rizky Febian.
Baca juga:
Kemudian masalah administrasi tersebut berdada dalam buku nikah yang telah dimiliki oleh dan .
Namun sang penyanyi tidak menjelaskan secara detail terkait permasalahan buku nikah tersebut.
"Terus juga karena memang hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah," tandasnya.
-
"); $(".loading").show(); var newlast = getLast;
$.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?",
{start: newlast,section:'5',img:'thumb2'}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast
= newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = "
"; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) {
var img = "
- "+img+" "); } else{ $("#latestul").append('
- '); $("#test3").val("Done"); return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else if (getLast > 150) { if ($("#ltldmr").length == 0){ $("#latestul").append('
- '); } } } }); }); function loadmore(){ if ($("#ltldmr").length > 0) $("#ltldmr").remove(); var getLast = parseInt($("#latestul > li:last-child").attr("data-sort")); $("#latestul").append(""); $(".loading").show(); var newlast = getLast ; if($("#test3").val() == 'Done'){ newlast=0; $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest", function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast + 1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } else{ $.getJSON("https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?", {start: newlast,section:sectionid,img:'thumb2',total:'40'}, function(data) { $.each(data.posts, function(key, val) { if(val.title){ newlast = newlast+1; if(val.video) { var vthumb = ""; var vtitle = " "; } else { var vthumb = ""; var vtitle = ""; } if(val.thumb) { var img = "
- "+img+" "); }else{ return false; } }); $(".loading").remove(); }); } }