Rumah Digeledah KPK, Ini Sosok Djan Faridz, Punya Kekayaan Nyaris Rp 1 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penggeledahan rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB sampai...

Rumah Digeledah KPK, Ini Sosok Djan Faridz, Punya Kekayaan Nyaris Rp 1 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penggeledahan rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung sejak Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB sampai Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB.

KPK membenarkan penggeledahan ini menyangkut perkara buronan eks politisi PDIP Harun Masiku. Tapi hubungan apa yang dimiliki Djan dengan Masiku belum dijabarkan KPK.

Sementara itu, Djan Faridz ternyata mempunyai harta fantastis. Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2023, harta Djan sebanyak

Rp993.290.272.313 (Rp993,3 miliar) atau nyaris Rp 1 triliun.

Dalam LHKPN, Djan Faridz mempunyai 98 harta berupa tanah dan bangunan. Harta itu terletak di berbagai daerah seperti Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Mojokerto.

Kemudian terdapat dua bangunan dan tanah yang termasuk hasil hibah, dua dengan akta yang senilai Rp26,5 miliar dan satu tanpa akta senilai Rp44 miliar.

Adapun kendaraan yang dilaporkan Djan Faridz ialah mobil Daihatsu Rocky dan mobil Mercedes Benz Sedan senilai Rp98,7 juta. Lalu Harta bergerak lainnya yang dilaporkan sebanyak Rp20,1 miliar dan kepemilikan surat berharga sebanyak Rp237 miliar.

Djan Faridz pun mempunyai harta kas dan setara kas senilai Rp169,2 miliar. Sedangkan utang Djan hanya Rp2 miliar.

Diketahui, Djan Faridz pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP. Tapi Djan Faridz pamit dari PPP pada 2018. Djan Faridz sempat terlibat dualisme di tubuh PPP.

Tercatat, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sedangkan di saat Presiden Jokowi berkuasa, Djan Faridz dijadikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Di saat itulah, Djan Faridz terakhir melaporkan kekayaannya. Sehingga saat ini, kekayaannya bisa saja sudah berubah.