Soal Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Politkus PDIP: Jangan Sampai untuk Bungkam Daya Kritis Kampus

Politikus PDIP Melki Sedek Huang mengatakan rencana pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi dalam RUU Minerba perlu mendapat perhatian.

Soal Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Politkus PDIP: Jangan Sampai untuk Bungkam Daya Kritis Kampus

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Melki Sedek Huang mengatakan rencana pemberian bagi perlu dikaji mendalam.

Melki menanggapi hasil keputusan Baleg DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau Minerba atau RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR.

Melki meminta agar Revisi UU Minerba yang saat ini dikebut Baleg harus dipantau dan dikawal seluruh pihak, sehingga tidak menghasilkan substansi negatif terselubung dalam undang-undang yang akan dihasilkan.

"Seperti salah satu poin pembahasan yang menarik dalam pembahasan RUU Minerba yaitu pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi," kata Melki di Depok, Rabu, 22 Januari 2025.

Menurut Melki, selama ini setiap kampus di Indonesia selalu dilanda masalah keuangan, yang seringkali berdampak naiknya uang kuliah mahasiswa berkali-kali lipat.

"Sehingga solusi untuk memberikan keleluasaan baru dalam mencari pendanaan memang harus ditempuh," kata Melki.

Selain itu, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI ini menilai bantuan pendanaan negara yang berkurang di banyak perguruan tinggi negeri (PTN) di 2023, terbukti turut berkontribusi bagi naiknya uang kuliah mahasiswa.

"Mestinya pemerintah melakukan evaluasi mendalam kondisi keuangan di tiap kampus dan memberi perhatian penuh bagi penyelenggaraan kuliah yang terjangkau dan berkualitas," tegas Melki.

Melki meminta pemberian izin kelola tambang bagi perguruan tinggi harus dikaji ulang secara mendalam. Sebab, kecenderungan pemberian izin pertambangan yang sering dianggap masyarakat hanya diberikan untuk mendiamkan instansi tak boleh dipandang sebelah mata.

"Jangan sampai pemberian izin kelola tambang ini memang diisyaratkan untuk membungkam daya kritis perguruan tinggi," kata Melki.

Selain itu, mantan Ketua BEM UI ini melanjutkan, kemandirian pencarian dana perguruan tinggi yang selama ini dipraktikkan PTN-BH pun belum terbukti secara merata ampuh jadi obat pendanaan universitas.

"Jangan sampai penambahan kebolehan baru yang besar ini (pemberian izin tambang) hanya menambah potensi penyelewengan dan korupsi di internal perguruan tinggi. Pemerintah harus kaji ulang dulu sistem pencarian pendanaan perguruan tinggi selama ini baru beri izin akan kebolehan-kebolehan baru," katanya.

Melki juga menegaskan bahwa PDIP selalu mendorong pendidikan yang aksesibel, terjangkau, dan memberi dampak sosial bagi masyarakat luas.

"Begitu pun cita-cita kami akan pendidikan tinggi kita yang semestinya menjadi ruang menempa insan muda yang kritis dan membangun bangsanya dengan cerdas. Jangan sampai mimpi itu terdistorsi dengan pemberian izin pertambangan yang belum jelas segala perintilannya," ucap Melki.