Ternyata KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Beberapa Orang Sudah Tersangka

Ihwal pengusutan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini mengemuka dari pemeriksaan sejumlah saksi yang diagendakan KPK pada hari

Ternyata KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Beberapa Orang Sudah Tersangka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengusut kasus dugaan proyek Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023. 

Perkara tersebut sekarang sedang bergulir di tahap penyidikan. 

"Kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak September 2024," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

KPK telah menjerat sejumlah guna dimintai  pertanggungjawaban hukum atas perbuatan rasuah terkait proyek tersebut.

Namun, saat ini Tessa belum mau menjelaskan lebih lanjut identitas dan jumlah yang telah dijerat atas kasus ini. 

Hal ini mengingat proses pengusutan sedang dilakukan penyidik . 

"Sudah ada tersangka," kata Tessa. 

Baca juga:

Ihwal pengusutan kasus dugaan proyek SPBU Pertamina ini mengemuka dari pemeriksaan sejumlah saksi yang diagendakan pada hari ini. 

Mereka yang dipanggil untuk diperiksa penyidik yakni, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT SCC, Aily Sutejda; dan karyawan BUMN atau VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Anton Trienda. 

Lalu, mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto; Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan; Aribawa selaku VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga; Asrul Sani selaku eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Indistri, Bobby Rasyidin. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih ," kata Tessa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait perihal kasus dugaan ini.