Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Dibawa dari Singapura ke Jakarta Malam Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) dikabarkan membawa tersangka Hendry Lie (HL) dari Singapura ke Jakarta malam ini, Senin (18/11/2024). Hendry Lie adalah mantan bos Sriwijaya Air yang dijerat tersangka...
Jaksa penuntut umum merapikan barang sitaan milik terdakwa Harvey Moeis saat ditunjukan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Saksi JPU menghadirkan sebanyak 13 saksi diantaranya istri dari terdakwa harvey Sandra Dewi, adik terdakwa Mira Moeis, adik dari Sandra Dewi bernama Kartika Dewi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) dikabarkan membawa tersangka Hendry Lie (HL) dari Singapura ke Jakarta malam ini, Senin (18/11/2024). Hendry Lie adalah mantan bos Sriwijaya Air yang dijerat tersangka terkait korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Hendry Lie, sudah berstatus tersangka sejak April 2024 lalu.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Harli Siregar mengatakan, konfrensi pers terkait dengan Hendry Lie akan digelar malam ini juga. “Konfrensi pers akan disampaikan langsung oleh direktur penyidikan Jampidsus malam ini, pukul 23:00 WIB,” begitu kata Harli dalam undangan konfrensi pers resmi Kejakgung, Senin (18/11/2024). Informasi dari Jampidsus Febrie Adriansyah, konfrensi pers tersebut terkait dengan penangkapan Hendry Lie. “Iya. Dibawa (dari Singapura) malam ini. Malam ini dirilis,” begitu kata Febrie, Senin (18/11/2024) malam.
Hendry Lie satu dari 23 tersangka yang dijerat oleh tim penyidik Jampidsus-Kejakgung dalam kasus korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Kasus tersebut, menurut penghitungan, merugikan keuangan negara setotal Rp 300 triliun. Hendry Lie, merupakan anggota keluarga pendiri dari perusahaan maskapai penerbangan Sriwijaya Air. Namun dalam kasus ini, Hendry Lie dijerat atas perannya sebagai pemilik manfaat dari PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Hendry Lie, dijerat tersangka bersama dengan adiknya Fandy Lingga (FL) selaku manager marketing dari PT TIN.
Fandy Lingga, sejak diumumkan sebagai tersangka pada April 2024 lalu, sudah dijebloskan ke sel tahanan. Sedangkan Hendry Lie, sejak diumumkan tersangka, sempat tak diketahui jejak dan keberadaannya. Belakangan diketahui Hendry Lie berada di Singapura. Dikabarkan selama ini, Hendry Lie dalam perawatan akibat sakit keras. Sebab itu penyidik Jampidsus belum sekalipun melakukan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka. Catatan terakhir pemeriksaan terhadap Hendry Lie dilakukan pada Februari 2024 lalu. Namun ketika itu, statusnya masih sebagai saksi. Dari 23 tersangka ini, sudah belasan yang diajukan ke persidangan sebagai terdakwa.
Dan dari dakwaan para terdakwa dalam kasus timah itu terungkap aliran uang hasil korupsi Rp 30 triliun yang dinikmati oleh 11 klaster pihak. Termasuk di antaranya Hendry Lie yang melalui perusahaannya, yakni PT TIN turut menikmati uang sebanyak Rp 1 triliun dari korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk. Selain Hendry Lie, beberapa nama pengusaha terkenal juga diseret ke pengadilan dalam kasus ini. Termasuk Harvey Moeis (HM) yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi, serta selebgram terkenal Helena Lim (HLM).