Titiek Soeharto harap masalah pagar laut dapat diantisipasi sejak dini

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto berharap persoalan pagar laut yang ...

Titiek Soeharto harap masalah pagar laut dapat diantisipasi sejak dini
Kami ingin supaya ke depan agar lebih diantisipasi lagi, jangan sampai hal ini (pagar laut tanpa izin) terjadi lagi

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto berharap persoalan pagar laut yang tidak memiliki izin ke depannya dapat di antisipasi, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Kami ingin supaya ke depan agar lebih diantisipasi lagi, jangan sampai hal ini (pagar laut tanpa izin) terjadi lagi," kata Ketua Komisi IV DPR RI seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Titiek menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah masalah pagar laut tanpa izin yang merugikan banyak pihak di masa depan seperti yang terjadi di Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

Dia mengatakan bahwa kasus pagar laut ilegal seharusnya bisa diantisipasi sebelum menjadi permasalahan besar dan viral. Ke depannya, Komisi IV mendorong agar pengawasan yang lebih ketat dapat dilakukan.

Titiek juga mengungkapkan bahwa banyak daerah lain yang menghadapi masalah serupa. Oleh karena itu, penting untuk melakukan tindakan pencegahan yang lebih proaktif, bukan menunggu sampai masalah semakin meluas.

"Krena kami mendapatkan juga banyak di daerah-daerah lain kasus-kasus seperti ini, jangan nunggu viral dulu baru dilakukan tindakan, tapi diantisipasi mungkin dari sekarang," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Titiek menegaskan bahwa pemerintah perlu belajar dari kasus pagar laut di Tangerang. Dengan memahami akar masalahnya, langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mencegah hal serupa.

"Belajar dari kasus yang ini, bisa dipetain lagi, mana sih yang bermasalah-mermasalah," ucap Titiek.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan investigasi terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten terus dilanjutkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, maka tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan adalah yang pertama melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan panggar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Trenggono.

Selain investigasi, ia juga mengaku akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut akibat adanya keterbatasan sarana-prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran, serta penguatan tugas, fungsi dan tanggung jawab Kementerian Kelautan Perikanan melalui revisi Undang-Undang Kelautan," kata Trenggono.

Baca juga: pembongkaran

Baca juga: oligarki

Baca juga:

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025