Titiek Soeharto nilai Pansus pagar laut belum perlu
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menilai bahwa pembentukan panitia ...
Kita lihat nanti, kalau dari kementerian, dari aparat masalahnya sudah selesai, bisa cepat selesai rasanya kita tidak perlu buat Pansus
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menilai bahwa pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani pagar laut Tangerang, Banten, belum diperlukan.
Menurut dia, jika masalah ini dapat diselesaikan oleh kementerian dan aparat terkait dengan cepat, maka tidak perlu membentuk Pansus.
"Kita lihat nanti, kalau dari kementerian, dari aparat masalahnya sudah selesai, bisa cepat selesai rasanya kita tidak perlu buat Pansus," kata Titiek seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Titiek, masih banyak isu penting lain yang perlu menjadi fokus, sehingga tidak perlu membuang energi pada masalah yang seharusnya bisa ditangani lebih efisien oleh pihak berwenang.
Ia berharap masalah pagar laut dapat diselesaikan dengan segera oleh kementerian yang terkait, sehingga tidak perlu ada pembentukan Pansus.
Meskipun isu itu cukup mendapat sorotan, Titiek lebih mengutamakan penyelesaian masalah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pihak-pihak terkait yang sudah ada tanpa perlu menambah beban dengan pembentukan Pansus baru.
Menurut Titiek, dengan adanya komitmen dari kementerian dan aparat yang bergerak cepat, masalah pagar laut dapat diselesaikan tanpa perlu mengalihkan fokus pada pembentukan panitia yang memerlukan waktu dan energi tambahan.
"Masih banyak hal-hal lain yang harus kita urusin jadi kita tidak perlu buang-buang energi untuk sesuatu yang mungkin Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono), sudah bisa mengungkap secepat mungkin," kata Titiek.
Kendati demikian, Komisi IV DPR menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar laut tersebut.
"Agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini. Kami minta supaya KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu ini siapa," ucapnya.
Di tempat yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penyelesaian persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan Tangerang, Banten, bisa terselesaikan dalam satu minggu ke depan.
"Ya, kalau bisa seminggu ke depan bisa selesai (penyelesaian masalah pagar laut Tangerang). Kami akan segera selesaikan, pokoknya secepatnya, betul-betul secepatnya," kata Trenggono.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian yang dilakukan pihaknya dilakukan sesuai dengan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni secara administrasi.
Lebih lanjut, Menteri Trenggono juga mengaku akan meningkatkan koordinasi bersama lintas kementerian/lembaga dalam penyelesaian pagar laut tersebut.
Baca juga: dini
Baca juga: pembongkaran
Baca juga:
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025