VIDEO Momen Ribuan Buruh Kembali Demo di Depan DPR, Soroti Polemik Pagar Laut hingga Elpiji 3 Kg
tuntutan dari buruh dalam demo hari ini, di antaranya meminta penghapusan outsourcing dan meminta pemerintah memastikan ketersediaan gas elpiji 3 Kg
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan melakukan aksi demonstrasi di depan , Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Massa yang melakukan demo di DPR terdiri dari anggota FSPMI, KSPI, hingga .
Ada sejumlah tuntutan dari para dalam demo hari ini, di antaranya meminta penghapusan outsourcing dan meminta pemerintah memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg.
Sebelumnya, pada Rabu (5/2/2025), ribuan juga melakukan aksi demo di depan terkait distribusi elpiji 3 kg yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg.
Dalam aksi demo kemarin, para juga meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipecat karena kebijakannya dianggap menyusahkan rakyat.
Menteri ESDM mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg mulai 1 Februari 2025.
Masyarakat hanya bisa membeli gas melon tersebut melalui pangkalan resmi Pertamina dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Namun, kebijakan tersebut menyebabkan antrean panjang warga di pangkalan-pangkalan gas resmi.
Menanggapi ramainya keluhan warga dan membludaknya antrean di pangkalan gas resmi, Presiden menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg.
Atas arahan Prabowo, pemerintah juga mengaktifkan kembali pengecer elpiji mulai Selasa (4/2/2025) kemarin.
Soroti Polemik Pagar Laut hingga Gas Elpiji 3 Kg
Para kemudian melanjutkan aksi demo hari ini di depan Gedung DPR, dan kembali meminta pemerintah memastikan ketersediaan elpiji 3 kg.
Pantauan Tribunnews, massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka melakukan long march dari depan Kementerian Pemuda dan Olahraga menuju pintu depan Gedung DPR/MPR RI.
Selain menyoroti ketersediaan elpiji 3 kg, dalam aksi demo kali ini, juga meminta DPR segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang melindungi hak .