Viral Oknum Polisi Diduga Paksa Pacar Aborsi di Mamuju Tengah, Bripda NI Diperiksa Propam

Seorang polisi di Mamuju Tengah diduga memaksa pacarnya untuk aborsi. Kasus ini melibatkan anggota Polres Mateng berinisial Bripda NI.

Viral Oknum Polisi Diduga Paksa Pacar Aborsi di Mamuju Tengah, Bripda NI Diperiksa Propam

TRIBUNNEWS.COM, - Seorang oknum anggota polisi dari Polres , Bripda NI, tengah diperiksa oleh Propam setelah dituduh menghamili pacarnya, AS, dan memaksanya untuk melakukan .

Kasus ini menjadi viral setelah AS mengunggah pesan WhatsApp yang berisi tuduhan terhadap Bripda NI di media sosial.

AS, 21 tahun, mengeklaim bahwa Bripda NI telah melakukan pemukulan dan pemaksaan .

Dalam pesannya, AS meminta pertanggungjawaban dari Bripda NI.

"Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab," tulis AS.

Baca juga:

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kasi Humas Polres Mateng, Iptu Saldi M, mengonfirmasi bahwa Bripda NI adalah anggota Polres Mateng.

"Iya, Bripda NI personel Polres Mateng," ujarnya kepada awak media pada Selasa, 11 Februari 2025.

Namun, ia menambahkan bahwa detail lebih lanjut mengenai kasus ini belum bisa diberikan karena masih dalam proses pendalaman oleh Propam.

Kapolres Mateng, AKBP Hengky Abadi Kristanto, menegaskan bahwa pihak Provost Polres Mateng menangani masalah ini dengan serius.

"Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan," katanya.

Baca juga:

Proses Hukum dan Harapan Masyarakat

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi tegas jika terbukti bahwa Bripda NI melanggar kode etik kepolisian atau hukum yang berlaku.

Kapolres Hengky juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas serta profesionalisme.

Ia juga menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi maupun dinas agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Jika terbukti bersalah, Bripda NI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul

(Tribunsulbar.com/Sandi Anugrah)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).