Viral Prabowo Lakukan Penghematan hingga THR dan Gaji ke-14 PNS Dihapus, Sri Mulyani: Cair

Viral beredar kabar gaji ke-13 dan gaji ke-14 untuk PNS pada 2025 ditiadakan karena Presiden Prabowo menghemat anggaran secara besar-besaran.

Viral Prabowo Lakukan Penghematan hingga THR dan Gaji ke-14 PNS Dihapus, Sri Mulyani: Cair

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa hari ini, santer beredar kabar di media sosial bahwa THR atau biasa disebut dan untuk PNS pada 2025 ditiadakan karena Presiden menghemat anggaran secara besar-besaran.

Dalam informasi yang beredar, disebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para sekretaris jenderal kementerian untuk mendiskusikan kebijakan tersebut. Namun, sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengonfirmasi atau membantah isu tersebut.

Spekulasi makin kuat ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Airlangga mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut. Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan. "Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN tetap cair.

Saat ditemui di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025, Sri Mulyani menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN. Namun, ia tak merinci besarannya.

Ia juga menyebut proses persiapannya tetap berlanjut. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja,” ujar Sri Mulyani.

Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?, dijawab Menkeu, "Insya Allah."

Pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran APBN 2025 seperti tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Besaran Pemangkasan di 16 Pos 

1. Alat tulis kantor (ATK): 90 persen

2. Kegiatan seremonial: 56,9 persen

3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen

4. Kajian dan analisis: 51,5 persen

5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29 persen

6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen

7. Percetakan dan souvenir: 75,9 persen

8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen

9. Lisensi aplikasi: 21,6 persen

10. Jasa konsultan: 45,7 persen

11. Bantuan pemerintah: 16,7 persen

12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen

13. Perjalanan dinas: 53,9 persen

14. Peralatan dan mesin: 28 persen

15. Infrastruktur: 34,3 persen

16. Belanja lainnya: 59,1 persen