Wakil Ketua MPR: Pengecer LPG tetap diperlukan tapi harus didata

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa pengecer LPG 3 kilogram masih dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi data ...

Wakil Ketua MPR: Pengecer LPG tetap diperlukan tapi harus didata

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan bahwa pengecer LPG 3 kilogram masih dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi data penerima subsidi harus diperbaiki dan diperketat agar tidak menyulitkan.

Untuk itu, menurut dia, penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer yang selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat. Pasalnya, para pengecer adalah ujung tombak penjualan ritel yang langsung dapat diakses masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

"Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga," kata Eddy di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan bahwa pemantauan terhadap pricing policy sering berada di luar jangkauan pemerintah karena harga jual LPG 3 kg di tingkat pengecer bisa berbeda-beda. Maka dari itu, pengecer pun perlu didata secara resmi.

"Jika para pengecer ini terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli LPG 3kg di lingkungan tempat tinggalnya," kata dia.

Namun jika nyatanya ada pengecer yang "nakal" dan menjual LPG 3 kilogram di luar ketentuan, dia ingin agar mereka diberi sanksi berupa pencabutan alokasi LPG 3kg dan umumkan kepada warga sekitar.

Dia menilai bahwa usaha penjualan LPG 3 kg tergolong memiliki permasalahan yang kompleks. Di satu sisi, LPG harus menyentuh masyarakat sampai ke pelosok, namun di sisi lain LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya wajib diawasi.

"Karena pengecer umumnya adalah pelaku UMKM, tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan secara resmi, diberikan pelatihan bahkan penghargaan jika berkinerja baik dan jujur," kata dia.

Dia pun mengusulkan agar Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025