Wamenkomdigi: Regulasi ruang digital dorong anak berkegiatan positif

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan regulasi mengenai perlindungan anak di ruang digital ...

Wamenkomdigi: Regulasi ruang digital dorong anak berkegiatan positif

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan regulasi mengenai perlindungan anak di ruang digital mendorong anak-anak untuk memaksimalkan kegiatan positif di ranah siber.

"Ini diharapkan akan menjadi satu regulasi yang bisa menjamin ruang digital kita lebih aman buat anak-anak dan bisa digunakan lebih maksimal untuk kegiatan-kegiatan yang positif," ujar Nezar di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Senin.

Nezar menuturkan bahwa dengan aturan ini, ruang digital bisa lebih dioptimalkan untuk hal-hal yang bisa memancing dan membangkitkan kreativitas positif bagi anak-anak, seperti edukasi maupun hiburan.

Baca juga:

Nezar mengatakan saat ini tim kerja khusus telah dibentuk, dan mereka akan bertugas untuk menggodok kajian mengenai pembatasan tersebut, termasuk aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

"Saat ini seperti yang sudah dijelaskan oleh Bu Menteri, sedang dibuat tim kerja ya untuk mencoba mengkaji batas usia, akses internet untuk anak-anak. Timnya sedang bekerja saat ini," ucap dia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap bahwa lembaganya diperintahkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menuntaskan regulasi perihal perlindungan anak di ruang digital paling lambat dua bulan ke depan.

Baca juga:

“Presiden menyampaikan melalui Pak Seskab (Sekretaris Kabinet) kepada kami kemarin menginginkan adanya percepatan aturan perlindungan anak di ruang digital ini agar dapat diselesaikan dengan secepatnya dan timeline-nya kami diberi waktu satu sampai dua bulan,” kata Meutya di Jakarta, Minggu (2/2).

Menkomdigi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus, yang terdiri atas perwakilan beberapa kementerian, akademisi, tokoh pendidikan anak, lembaga pemerhati anak Save The Children Indonesia, Lembaga Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak yang diwakili Kak Seto, dan banyak lembaga terkait lainnya yang akan bekerja mulai Senin 3 Februari.

Tim yang disebut Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital ini akan bekerja dalam tiga fokus utama, pertama untuk memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang menyediakan akses bagi anak-anak.

Kemudian, mereka juga bertugas meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih sadar akan risiko dunia maya, serta menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.

Baca juga:

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025