Wamenpar serap aspirasi Bali buat RUU Kepariwisataan
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa ikut bersama Komisi VII DPR RI mendengarkan langsung aspirasi dari ...
![Wamenpar serap aspirasi Bali buat RUU Kepariwisataan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/14/IMG_7443.jpeg)
Sekarang kita mendengarkan aspirasi banyak sekali masukan-masukan yang bagus, bahkan sangat detail pasal demi pasal, kami berharap ini bisa segera selesai karena ini carry over dari periode sebelumnya
Badung (ANTARA) - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa ikut bersama Komisi VII DPR RI mendengarkan langsung aspirasi dari unsur pariwisata di Bali.
Agenda yang berlangsung di Kabupaten Badung, Kamis, ini untuk membantu merumuskan RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.
“Sekarang kita mendengarkan aspirasi banyak sekali masukan-masukan yang bagus, bahkan sangat detail pasal demi pasal, kami berharap ini bisa segera selesai karena ini carry over dari periode sebelumnya,” kata Wamenpar.
Ni Luh mengatakan aspirasi dari Bali sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia penting, sebab ide mereka diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menyelesaikan RUU Kepariwisataan yang adaptif dengan situasi saat ini.
Ia mengakui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 selama ini sudah banyak memberi kontribusi terhadap perkembangan pariwisata tanah air, seperti menjadi landasan dalam pembangunan destinasi, industri pemasaran, dan kelembagaan.
Namun, setelah 16 tahun digunakan pariwisata semakin berkembang, apalagi dinamisnya perkembangan setelah COVID-19.
“Banyak sekali penyesuaian-penyesuaian yang perlu adaptif dengan situasi-situasi terkini, maka dirasa perlu kita sama-sama mendiskusikan hal ini, menyerap aspirasi agar bagaimana ketika undang-undang ini sudah jadi bisa memberi kontribusi lebih baik lagi bagi pariwisata Indonesia ke depan,” ujar Ni Luh Puspa.
Bersama DPR RI, Kemenpar telah sepakat agar pembahasan RUU Kepariwisataan dilanjutkan. Pemerintah juga telah memberikan daftar inventaris masalah.
“Ketika hari ini kita dapat banyak masukan ini bisa jadi mempercepat proses pembahasan RUU Kepariwisataan,” kata Wamenpar asal Buleleng itu.
Di Bali sendiri sebanyak 23 perhimpunan dan lembaga yang berfokus di pariwisata hadir untuk memberi masukan dalam penyusunan undang-undang, salah satu yang memberi muatan dalam pasal-pasal dan mendapat apresiasi Kemenpar adalah dinas pariwisata.
Dalam penyerapan aspirasi ini, Dispar Bali mengusulkan setidaknya 13 perubahan dan tambahan narasi dalam sejumlah pasal.
Organisasi lain seperti GIPI Bali, Asita, Forkom Desa Wisata, PHRI, dan kelompok akademisi turut memberi usulan sekaligus menceritakan keluh kesah kondisi Bali saat ini.
“Ada yang terkait undang-undang, ada juga di luar undang-undang, masukan baik ini kami bahas di pusat dengan kementerian/lembaga terkait, mudah-mudahan pemerintahan sekarang bisa terbuka kolaborasi menyelesaikan masalah pariwisata,” kata Wamenpar Ni Luh Puspa.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025