Warga Desa Sanenrejo Jember Gelar Aksi Protes terhadap Kades
Warga Desa Sanenrejo Jember Gelar Aksi Protes terhadap Kades. ????Ratusan warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berunjuk rasa, Selasa (11/2/2025). Mereka mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan akta jual beli (AJB) tanah yang telah dibayar warga pada rentang 2014-2024. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jember (beritajatim.com) – Ratusan warga Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berunjuk rasa, Selasa (11/2/2025). Mereka mempertanyakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan akta jual beli (AJB) tanah yang telah dibayar warga pada rentang 2014-2024.
Warga curiga pajak yang telah dibayarkan warga belum disetorkan ke pemerintah daerah. Pemerintah Desa Sanenrejo hanya bisa menunjukkan bukti bayar tahun 2022 dan 2023. “Sisanya mau mengajukan permohonan penghapusan otomatis di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” kata Priyo Julianang, juru bicara demonstran.
Ini membuat warga berang. “Kalau memang benar pajak itu hilang dari sistem, kami minta memo dari bupati, dari gubernur, bahkan dari presiden kalau pajak Desa Sanenrejo tidak usah dibayarkan. Tidak usah dikirimi SPPT. Buat apa masyarakat bayar kalau hilang otomatis,” tukas Priyo.
Priyo memperkirakan, kurang lebih Rp 400 juta pajak yang belum disetor. “Saya menghitungnya dari formal pajak, SPPT masyarakat yang sudah dikumpulkan,” katanya.
Warga berharap menyelesaikan ini secara hukum dengan melapor ke polisi atau jaksa. “Ini sudah berapa bulan. Bukti penbukuannya belum dikirimkan kepada kami siapa-siapa saja yang belum bayar. Kalau masyarakat, kami yakin, tidak ada yang tidak membayar, karena masyarakat patuh dan taat dengan peraturan negara. Mereka pasti bayar karena takut tanahnya diambil,” kata Priyo.
Masyarakat juga sudah mempercayakan akte jual beli tanah kepada Pemerintah Desa Sanenrejo. “Bahkan akte yang katanya sudah diproses, ada yang empat tahun, belum selesai sampai sekarang. Uangnya sudah dibayarkan, tanggung jawab masyarakat untuk proses terkait pembiayaan sudah diselesaikan. Tapi bukti penyelesaian akte jual beli tidak ada,” kata Priyo.
Berdasarkan pendataan Priyo, ada 15 akte jual beli yang belum diselesaikan pemerintah desa. “Nominal anggaran pembiayaannya berbeda-beda. Tergantung luas tanahnya, kami kurang tahu,” katanya.
Kades Sanenrejo Sutikno Wibowo menghormati aksi warga. “Kami sudah sampaikan, kami akan selalu merapat ke Bapenda. Catatan itu sudah valid kok,” katanya.
Menurut Sutikno, ada warga yang belum membayar pajak. Namun ada warga yang ingin pajak tersebut dihapus. “Akhirnya kita merapat ke Bapenda untuk minta petunjuk. Kalau memang harus dihapus semua, akan kami pilah-pilah kalau ada sesuatu yang belum terkover,” katanya.
Mengenai komplain warga yang merasa sudah membayar pajak tapi tidak memperoleh bukti bayar, Sutikno mengakuinya. “Itulah keteledoran-keteledoran. Manusia tidak sempurna. Yang jelas positif, yang akan datang kita kondisikan dan kita tertibkan administrasinya agar menghasilkan yang terbaik,” katanya. [wir]