Warga Kalimantan Barat Ditembak Polisi karena Pertahankan Tanah, Kuasa Hukum Lapor ke Bareskrim
Purnawirawan TNI sekaligus kuasa hukum korban penembakan itu meminta Bareskrim Mabes Polri turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
TEMPO.CO, Jakarta - Marwan Iswandi mendatangi Polri untuk melaporkan penembakan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi di Kalimantan Barat. Purnawirawan TNI sekaligus kuasa hukum korban itu meminta Mabes Polri turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Marwan menceritakan awal mula kliennya yang bernama Agustino tewas akibat senjata laras panjang. Agustino merupakan warga Dusun Mendaok, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Agustino ditembak pada 7 April 2023 lalu diduga akibat permasalahan lahan.
"Yang menembak itu adalah anggota Bhabinkamtibmas, menggunakan laras panjang. Saya menuntut di sini agar Kapolri menuntaskan perkara ini," kata Marwan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Marwan mendapat kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan ini. Dia menyatakan polisi setingkat Polsek hingga Polda di Kalimantan Barat terkesan menutupi kasus tersebut akibat korban bermasalah dengan seorang pebisnis tambang berinisial AK.
Polisi yang menembak Agustino diduga suruhan AK. Sebab Agustino menolak eskavator milik AK berada di tanah warisan keluarganya. "Pengusaha AK ini mau membangun di tanah klien kami (Agustino). Tapi ditahan sama klien kami," ucap Mawardi.
Penolakan Agustino demi mempertahankan haknya itu berujung pada kematian. Dia meregang nyawa akibat ditembak senjata laras panjang milik polisi. Penembakan ini bahkan disaksikan oleh istri dan anak Agustino.
"Penembakannya 7 April 2023, di depan rumah, ada sekitar 10 orang saat kejadian," kata P (37), istri Agustino yang ikut bersama Marwan ke Bareskrim Polri.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Pipit Rismanto sudah mengetahui peristiwa penembakan tersebut. Dia menyatakan berkas perkara dalam kasus itu sudah lengkap. "Kasus sudah P21, biar diuji di pengadilan," kata Rismanto kepada Tempo melalui pesan singkat, Senin, 20 Januari 2025.