Zulhas: Gas elpiji 3 kg kembali normal setelah perintah Presiden

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa penjualan liquified petroleum gas (elpiji) ...

Zulhas: Gas elpiji 3 kg kembali normal setelah perintah Presiden

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa penjualan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG 3 kilogram sudah kembali normal setelah adanya perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Zulhas mengatakan bahwa distribusi gas LPG 3 kilogram sudah lancar dan kembali seperti semula, memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

"Jadi alhamdulillah gas (LPG 3 kg) sudah lancar, kembali normal, setelah ada perintah Bapak Presiden, dikembalikan seperti semula," kata Zulhas di sela meninjau harga sejumlah komoditas pangan dan gas LPG 3 kg di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu.

Ia menambahkan bahwa ibu-ibu di Pasar Klender mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang memungkinkan mereka membeli gas kapan saja tanpa kendala.

Menurutnya, keputusan Presiden tersebut mengakhiri kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat terjadi sebelumnya dan mengembalikan stabilitas pasokan di pasaran.

Dengan normalisasi pasokan LPG, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas dengan harga wajar dan menghindari potensi kelangkaan.

"Gas (LPG 3 kg) tadi sudah enggak ada masalah, tadi ibu-ibu menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, telah mengembalikan, boleh lagi mereka mengambil gas kapan saja," ucap Zulhas.

Sebelumnya, Selasa (4/2), Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan LPG 3 kg.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Presiden pada Senin (3/1) malam terkait dengan perubahan pola distribusi gas subsidi 3 kg atau "gas melon".

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kementerian ESDM bersama Pertamina kemudian melakukan tata kelola para pengecer LPG 3 kg statusnya kini diubah menjadi sub-pangkalan sehingga dapat kembali berjualan kebutuhan rumah tangga tersebut.

Baca juga:

Baca juga:

Sub-pangkalan dinilai menjadi solusi untuk mengatur distribusi LPG 3 kg bisa dijual dengan harga yang tepat ke masyarakat sesuai juga dengan pemberian subsidi dari Pemerintah.

Kebijakan itu diambil setelah sebelumnya aturan mengenai pelarangan pengecer menjual LPG 3 kg diberlakukan dan penjualan gas tersebut hanya boleh dilakukan di pangkalan pada 1 Februari 2025.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025