2 Truk Kontainer Adu Moncong di Pantura Probolinggo, Sopir Luka-luka

2 Truk Kontainer Adu Moncong di Pantura Probolinggo, Sopir Luka-luka. ????Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk kontainer terjadi di Jalan Raya Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 15.20 WIB. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

2 Truk Kontainer Adu Moncong di Pantura Probolinggo, Sopir Luka-luka

Probolinggo (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk kontainer terjadi di Jalan Raya Gending, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 15.20 WIB. Kedua truk yang melaju berlawanan arah adu moncong hingga menyebabkan kedua sopirnya mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, AKP Afan Sulaiman, menjelaskan kronologi kejadian. “Truk kontainer berwarna hijau dengan nomor polisi N 9208 UR yang melaju dari arah barat diduga hilang kendali saat melewati tikungan,” ujarnya.

Akibatnya, truk tersebut oleng ke kanan dan menabrak truk kontainer berwarna merah dengan nomor polisi B 9909 NM yang datang dari arah berlawanan. Kedua sopir mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSUD Wonolangan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kedua sopir saat ini masih dalam perawatan medis dan identitasnya masih dalam proses pendataan,” tambah AKP Afan.

Polisi menduga kecelakaan ini terjadi akibat pengemudi truk hijau kurang konsentrasi saat mengemudi. Selain itu, kondisi jalan yang menikung dan lebar juga menjadi faktor yang memperparah kecelakaan.

AKP Afan mengimbau kepada seluruh pengendara, terutama kendaraan besar, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. “Jarak aman, kecepatan kendaraan, dan kondisi fisik pengemudi harus selalu diperhatikan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada perusahaan transportasi untuk rutin melakukan pemeriksaan kendaraan guna memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan layak jalan.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan besar seringkali menimbulkan kerugian yang besar, baik materi maupun non-materi. Oleh karena itu, upaya pencegahan kecelakaan harus dilakukan secara terus-menerus.