370 Ribu Pengecer Otomatis Jadi Sub Pangkalan Pertamina Agar Bisa Jual Elpiji 3 Kg
Pemerintah telah mengubahnya pengecer secara otomatis menjadi sub pangkalan dan terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 370 ribu di seluruh Indonesia yang terdaftar di Pertamina telah secara otomatis diubah menjadi sub-pangkalan agar bisa menjual 3 kg.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, per hari ini, pembelian 3 kg sudah kembali seperti biasa, di mana bisa dibeli di yang telah menjadi sub pangkalan.
"Jadi data dari yang kurang lebih 370-an ribu itu kan sudah terdaftar. Nah otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub pangkalan," katanya usai mendampingi Menteri ESDM meninjau pangkalan 3 kg di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Ditemui di tempat sama, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa sebelum ini pengecer diharuskan mendaftar dulu melalui Online Single Submission (OSS) agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian baru bisa menjadi pangkalan dan berjualan elpiji 3 kg.
Baca juga:
Namun, kini pemerintah dan Pertamina telah mengubahnya dengan para otomatis menjadi sub pangkalan dan terdaftar dalam Merchant Applications Pertamina (MAP).
"Ini arahan pak menteri bahwa yang selama ini sebenarnya sudah terdaftar di merchant app-nya kita, otomatis namanya bukan lagi, tapi berubah menjadi sub pangkalan. Jadi ibaratnya mereka sudah resmi lah menjadi sub pangkalannya agen LPG 3 kilo," kata Fadjar.
Ia mengatakan, surat pemberitahuan mengenai pengangkatan menjadi sub pangkalan ini telah disebar ke para .
"Siang ini para yang sudah menjadi sub pangkalan sudah bisa membeli di pangkalan resmi," ujar Fadjar.
Ia mengingatkan para yang sudah menjadi sub pangkalan agar menjual 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai wilayah masing-masing.