Pemkab Pamekasan Tertibkan PKL Arek Lancor untuk Kembalikan Fungsi Taman Kota

Pemkab Pamekasan Tertibkan PKL Arek Lancor untuk Kembalikan Fungsi Taman Kota. ????Pemkab Pamekasan menertibkan PKL di Arek Lancor guna mengembalikan fungsi taman kota. Penertiban ini dilakukan sesuai Perda dan Perbup yang berlaku -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Pemkab Pamekasan Tertibkan PKL Arek Lancor untuk Kembalikan Fungsi Taman Kota

Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Arek Lancor sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsinya sebagai taman kota. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang menginginkan ruang publik ini tetap tertata dengan baik.

Penertiban ini juga sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 serta Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

“Pertama perlu kami pertegas jika penertiban PKL di Arek Lancor, kita lakukan berdasar Perda Nomor 4 Tahun 2021, serta Perbup Pamekasan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Senin (3/2/2025).

Dalam Perbup 101 Tahun 2022, telah diatur bahwa Pemkab Pamekasan menyediakan beberapa titik yang diperbolehkan bagi PKL untuk berjualan. Lokasi tersebut antara lain di sepanjang Jl Pintu Gerbang (sisi barat), Jl Jokotole (sisi selatan), serta Jl Wahid Hasyim (sisi barat hingga utara).

“Apalagi penertiban dan relokasi PKL ini juga sudah disiapkan Pemkab Pamekasan, yakni di Sentra PKL, mulai dari Food Colony (Jl Kesehatan), Sae Salera (Jl Niaga), Sae Rassa (Jl Dirgahayu), dan Eks PJK (Jl Trunojoyo). Apalagi di Food Colony juga banyak ruang kosong dan luas, sehingga bisa menampung para PKL,” jelas Yusuf.

Untuk memastikan kelancaran penertiban, Pemkab Pamekasan juga menempatkan petugas Satpol-PP di beberapa titik yang dilarang bagi PKL, seperti Jl Slamet Riyadi, Jl Agus Salim, serta Jl Mesigit.

“Penempatan anggota Satpol-PP di posko-posko ini dilakukan secara bergantian untuk siaga sampai kondisi benar-benar kondusif. Konsentrasi pengamanan di area Taman Arek Lancor diperkirakan sampai Lebaran Idul Fitri,” tambahnya. [sul/suf]