Agustiani Tio Ngaku Diimingi Uang Rp2 Miliar oleh OTK agar Bicara Jujur Saat Diperiksa KPK

Tio pun kemudian menegaskan pada orang tersebut bahwa tanpa diminta pun ia mengaku akan tetap berbicara jujur

Agustiani Tio Ngaku Diimingi Uang Rp2 Miliar oleh OTK agar Bicara Jujur Saat Diperiksa KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan narapidana kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, Fridelina mengaku ditawari uang Rp 2 miliar oleh orang tak dikenal (OTK) agar bicara jujur saat jalani pemeriksaan di .

Hal itu diungkapkan saat dihadirkan oleh tim kuasa hukum dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jum'at (7/2/2025).

Tio menerangkan bahwa sebelum dirinya diperiksa oleh KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka di kasus Harun Masiku pada 6 Januari 2025, dia dihubungi oleh seorang laki-laki yang ia tak dikenalnya dan meminta untuk bertemu.

"Ada hal aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Karena saya gak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dapat nomor saya dari teman saya," kata .

Kemudian dalam pertemuan itu, Tio menjelaskan orang tersebut memintanya agar berbicara jujur pada saat menjalani pemeriksaan di KPK.

Namun dalam perbincangan itu, laki-laki tersebut kata Tio juga mengiming-iminginya dengan sejumlah uang.

Baca juga:

"Jadi (diimingi) uang, tapi (bahasanya) untuk memperbaiki ekonominya Bu Tio, tapi tidak berhenti di uang itu saja bahwa ekonominya pokoknya akan kembali lagi seperti dulu lah, ceritanya Yang Mulia," ucap Tio.

Mendengar iming-iming itu, Tio pun kemudian menegaskan pada orang tersebut bahwa tanpa diminta pun ia mengaku akan tetap berbicara jujur.

Sebab sebelum akan diperiksa kembali oleh KPK terkait kasus ini, Tio juga menekankan dia telah menjalani pemeriksaan baik di tahap penyidikan maupun di persidangan.

"Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya pasti ketemu, kalau saya tahu pasti akan jawab jujur kok, saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi," ungkap Tio menceritakan.

Hanya saja terkait hal ini, Tio menyebut bahwa OTK itu tidak meminta dirinya untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) ataupun hal lainnya ketika jalani pemeriksaan di KPK.

Ia menerangkan bahwa orang tersebut hanya memintanya untuk berbicara jujur saat diperiksa.

"Engga sih, engga persis seperti itu (diminta ubah BAP) hanya mengatakan, tolong bu Tio bicara yang sejujurnya, tolong bu Tio bicara sesungguhnya," jelasnya.

Tio pun menjelaskan, bahwa uang yang hendak diberikan oleh OTK itu kepadanya agar berbicara jujur sebesar Rp 2 miliar.