Polda Banten tetapkan sepuluh tersangka tambang emas ilegal di Lebak
ANTARA - Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan sepuluh orang pelaku pertambangan emas ilegal (gurandil) dan ...
![Polda Banten tetapkan sepuluh tersangka tambang emas ilegal di Lebak](https://video.antaranews.com/preview/2025/02/ori/POLDA-BANTEN-TETAPKAN-SEPULUH-TERSANGKA-TAMBANG-EMAS-ILEGAL-DI-LEBAK.jpg)
ANTARA - Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan sepuluh
orang pelaku pertambangan emas ilegal (gurandil) dan pemilik
pengolahan emas sebagai tersangka pada pengungkapan kasus
tindak pidana pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi
di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi
Banten. Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana
pada kegiatan pers rilis di Polda Banten, Jumat (7/2),
mengatakan penindakan dilakukan karena aktivitas pertambangan
emas tanpa izin sudah meresahkan warga masyarakat dan merusak
alam lingkungan sekitar, hingga kerap menyebabkan bencana
alam.
(Susmiatun Hayati/Soni Namura/I Gusti Agung Ayu N)