Ahmad Dhani Soroti Kasus Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Singgung Etika Moral Dasar
Musisi Ahmad Dhani ikut menyoroti kasus penyanyi Agnez Mo yang langgar hak cipta lagu, singgung etika moral dasar.
![Ahmad Dhani Soroti Kasus Agnez Mo Terkait Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Singgung Etika Moral Dasar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahmad-dhani-2-020824.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Musisi ikut menyoroti kasus penyanyi mengenai .
Seperti diketahui, dinyatakan melanggar hak cipta buntut tak minta izin saat menyanyikan lagu Bilang Saja, ciptaan Ari Bias.
Karena hal tersebut, diwajibkan membayar denda senilai Rp1,5 miliar ke Ari Bias.
Persoalan itu kini menyita perhatian banyak musisi.
Salah satunya pentolan band Dewa 19, , ikut berkomentar mengenai kisruh tersebut.
Melalui postingannya di Instagram, menyinggung soal penyanyi profesional yang tak meminta izin ke pencipta lagu untuk keperluan komersil.
Bahkan secara terang-terangan menyebut penyanyi tersebut tak paham soal etika moral dasar.
"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke komposer adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar," tulis , dikutip Rabu (5/2/2025).
Kemudian, meminta para penyanyi yang tidak memiliki etika untuk tak didengar pendapatnya terkait hukum.
"Mereka yang tidak punya etika moral dasar, tidak perlu didengar pendapatnya soal hukum yang lebih spesifik," lanjut .
Sedangkan di postingannya yang lain, Ahmad Dhani mengaku sudah menghubungi Agnez Mo sejak setahun lalu.
Baca juga:
Namun disebut tak memberikan respons.
"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, Tp tidak direspon," jelasnya.
Dengan begitu, ia tak bisa melarang salah seorang anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menuntut keadilan soal .