Komdigi Akan Panggil Instagram, TikTok hingga X soal Aturan Anak Bermain Medsos

Komdigi berencana memanggil platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok hingga X atau Twitter. Hal ini terkait aturan pembatasan anak bermain media sosial, yang tengah dikaji.

Komdigi Akan Panggil Instagram, TikTok hingga X soal Aturan Anak Bermain Medsos

Kementerian Komunikasi dan Digital atau berencana memanggil platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok hingga X atau Twitter. Hal ini terkait aturan pembatasan anak bermain media sosial, yang tengah dikaji.

Aturan membatasi anak membuat akun media sosial itu rencananya berupa peraturan pemerintah atau PP. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE bakal menjadi payung hukum.

Komdigi juga menggaet Lembaga Pelindungan Anak Indonesia atau LPAI dan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan alias PSPK dalam membahas  tersebut.

“Akan ada Focus Group Discussion atau FGD lanjutan. Kami akan mengundang platform digital, sehingga kami mendengar semua masukan, termasuk dari guru dan anak,” kata Staf Ahli Bidang Komunikasi Komdigi Molly Prabawaty saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (6/2).

Menteri Komdigi Meutya Hafid menyampaikan instansinya ingin membuat kajian yang kuat sebagai dasar pembuatan kebijakan. Oleh karena itu, kementerian menggandeng banyak pihak dengan beragam latar belakang untuk membahas regulasi ini.

Hal-hal yang akan diatur dalam regulasi pembatasan akses anak membuat akun media sosial sebagai berikut:

  • Kewajiban dan larangan profiling anak di ranah digital
  • Mengatur batasan usia
  • Mencegah eksposur anak terhadap konten negatif di media sosial
  • Klasifikasi penyelenggaraan sistem elektronik atau PSE yang dapat diakses oleh anak dengan mempertimbangkan profil risiko
  • Formulasi indikator vibrasi digital yang tepat bagi anak-anak sebelum dapat mengakses platform digital
  • Kewajiban PSE meningkatkan teknologi untuk memastikan anak tidak bisa berpura-pura menjadi orang dewasa di platform
  • Kewajiban PSE memberikan edukasi kepada pengguna