Anggaran Dipangkas jadi Rp 283 M, Menteri UMKM Dorong Tak Lagi Pakai Kertas
Dari pagu yang semula Rp 463,86 miliar, kini anggaran Kementerian UMKM tinggal Rp 283,099 miliar.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman angkat bicara soal pemangkasan kementeriannya. Dari pagu semula Rp 463,86 miliar, kini anggaran Kementerian UMKM tinggal Rp 283,099 miliar.
Maman mengatakan, di level pimpinan Kementerian telah sepakat beralih ke sistem administrasi modern. "Kami akan dorong semua paperless. Jadi lebih banyak menggunakan media digital, komputer, laptop, dan handphone," ujar Maman saat ditemui di area Gedung Smesco, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Keputusan tidak lagi menggunakan kertas itu, kata dia, dipermudah dengan perpindahan kantor Kementerian UMKM dari yang semula bergabung dengan Kementerian Koperasi. Adapun alat tulis kantor () termasuk yang akan dikurangi anggarannya cukup besar di Kementerian UMKM.
Terkait dengan pemangkasan anggaran ini, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu memastikan tidak ada penerapan bekerja dari rumah saja atau work from home (WFH) maupun pengurangan fasilitas elektronik seperti lift. "Kalau lift enggak lah, kayaknya bagus-bagus aja lift kami," ucap Maman saat mendengar kabar kementerian lain tidak menggunakan seluruh lift akibat efisiensi anggaran.
Adapun anggaran untuk perjalanan dinas, kata Maman, juga tidak terlalu terpengaruh oleh efisiensi. Apalagi, perjalanan dinas yang dilakukan di Kementerian UMKM tidak sesering kementerian lain. "Kita memang UMKM kan lebih banyak konsolidasi aktivitas pekerjaan di dalam negeri," katanya menegaskan.
Lebih jauh, ia memastikan mendukung penuh pemangkasan anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Pasalnya, dengan begitu, anggaran program yang akan dioptimalisasi akan diatur ulang.
Maman juga menyatakan bakal berusaha mengambil hikmah dari efisiensi anggaran ini. "Perlu teman-teman ketahui konsekuensi dari efisiensi ini jadi secara tidak langsung kita dipaksa untuk melakukan intensifikasi kolaborasi antar kementerian," ucap Maman.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025. Ketua Umum Partai Gerindara itu menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.
Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan, menteri dan kepala lembaga diminta melakukan identifikasi efisiensi anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.