Baru 6 Bulan Kerja, Guru Honorer di Bengkulu Dipecat gegara Aniaya Murid, Kini Dilaporkan ke Polisi

Seorang guru honorer di Bengkulu dipecat setelah diduga menganiaya muridnya. Kini pelaku sudah dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban.

Baru 6 Bulan Kerja, Guru Honorer di Bengkulu Dipecat gegara Aniaya Murid, Kini Dilaporkan ke Polisi

TRIBUNNEWS.COM, - Seorang di salah satu sekolah swasta di Kota , dipecat setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya.

Pelaku, yang berinisial RH, baru bekerja selama enam bulan dan harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polresta .

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025.

Muchtar Effendi, ayah korban yang berinisial NA (9 tahun), menjelaskan bahwa insiden bermula saat NA bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah.

Baca juga:

Tanpa sengaja, kakinya menyentuh kaki RH, yang kemudian marah dan menarik kerah baju NA sebelum memukulnya di bagian wajah.

Akibat pemukulan tersebut, NA mengalami lebam di bawah mata dan trauma psikologis.

Muchtar tidak terima dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

"Kami sudah melakukan visum dan melaporkan ke Polresta agar segera diproses secara hukum," ungkap Muchtar pada Senin, 10 Februari 2025.

Tindakan Pihak Sekolah

Menanggapi kejadian tersebut, pihak sekolah langsung melakukan pemecatan terhadap RH pada hari yang sama.

Poni Sri Rejeki, kepala sekolah, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir tindakan kekerasan di sekolah.

"Kami dari pihak sekolah tentu tidak mentolerir sedikitpun terkait yang melakukan tindakan kekerasan di sekolah kami," ujarnya.

Meskipun RH membela diri dengan alasan bahwa pemukulan tersebut terjadi secara refleks, pihak sekolah tetap berpegang pada aturan ketat mengenai kekerasan terhadap anak.

Setelah kejadian, pihak sekolah berupaya untuk memantau keadaan NA, yang hingga kini belum kembali ke sekolah akibat trauma.

Baca juga:

Sementara itu, pihak kepolisian melalui PS Kasat Reskrim Polresta , AKP Sujud Alip Yulam, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memanggil terlapor dan meminta keterangan saksi-saksi," kata Sujud.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul

(Tribunbengkulu.com/Beta Misutra)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).