Belum Sebulan Dilantik, Bahlil Nonaktifkan Dirjen Migas Kementerian ESDM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar, yang berlaku...
![Belum Sebulan Dilantik, Bahlil Nonaktifkan Dirjen Migas Kementerian ESDM](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/menteri-energi-dan-sumber-daya-mineral-esdm-bahlil-lahadalia_250210131611-197.jpg)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membenarkan adanya tindakan penonaktifan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar, yang berlaku sejak Senin 10 Februari 2025.
"Iya, penonaktifan (Dirjen Migas Achmad Muchtasyar) per kemarin sore (Senin, 10 Ferbuari 2025)," kata Wamen ESDM ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya evaluasi internal yang dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM.
"Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal, itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan," ujarnya.
Wamen ESDM menyatakan bahwa proses evaluasi tersebut sedang berlangsung dan akan melibatkan peninjauan secara independen terhadap aspek hukum yang terkait dengan jabatan tersebut.
"Jadi itu untuk kita lebih independen, untuk melihat itu proses hukum," kata dia.
Namun, Yuliot Tanjung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan dari posisi tersebut.
"Ini permasalahan lagi dalam evaluasi," tutur Yuliot singkat.
Diketahui, Menteri ESDM melantik Achmad Muchtasyar sebagai Kementerian ESDM pada Kamis (16/1/2025). Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum satu bulan.
"Ya (Dirjen Migas menjabat) kurang sebulan," kata Wamen ESDM sembari meninggalkan awak media yang melakukan door stop.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (10/2) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
"Infonya begitu," kata Harli saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sejauh ini belum ada penjelasan lebih lanjut soal perkara yang sedang ditangani Kejagung yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. "Terkait perkara apa belum ada informasi," ujarnya.
sumber : Antara