BEM SI Jatim Kawal Nelayan Surabaya Tolak Reklamasi SWL di Jakarta
BEM SI Jatim Kawal Nelayan Surabaya Tolak Reklamasi SWL di Jakarta. ????BEM SI Jatim yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim, mendampingi nelayan Surabaya dalam aksi demonstrasi di Jakarta menolak proyek reklamasi SWL. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jakarta (beritajatim.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Jawa Timur (BEM SI Jatim) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim, mendampingi nelayan Surabaya dalam aksi demonstrasi di Jakarta untuk menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) seluas 1.084 hektar itu.
Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp 72 triliun tersebut dianggap mengancam kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dan dinilai lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat.
“Kalau secara dampak, menurut saya malah lebih banyak negatifnya daripada positif, apalagi jika berbicara mengenai nelayan yang hidup di sana. Reklamasi justru memperburuk kondisi masyarakat pesisir,” ujar Aulia Thaariq Akbar, Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) yang tergabung dalam BEM SI Jatim, Jumat (24/1/2025).
Menurut Aulia, proyek SWL minim melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaannya. Ia juga mempertanyakan pihak-pihak yang sebenarnya diuntungkan dari proyek tersebut, karena nelayan dan masyarakat pesisir Surabaya justru dirugikan. Dia menilai reklamasi ini memaksa perubahan besar tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang jelas.
“Selain memperburuk kondisi masyarakat, karena proses perencanaannya minim melibatkan masyarakat sekitar, proyek tersebut juga tidak punya masterplan yang jelas, termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tambah Aulia Thaariq Akbar.
BEM SI Jatim juga telah menemani Forum Masyarakat Madani Maritim dan para nelayan Surabaya untuk mengadakan audiensi dengan Ombudsman dan Komnas HAM. Mereka menyuarakan penolakan terhadap PSN SWL dan mendesak komitmen pemerintah untuk membatalkan proyek tersebut demi meminimalisir kerugian lingkungan serta sosial.
“Upaya ekstra parlementer dengan turun di jalan sudah ditempuh kawan-kawan, saya rasa perlu adanya upaya parlementer untuk menuntut komitmen pemerintah terhadap pembatalan PSN SWL tersebut,” lanjut Aulia.
Hal serupa disampaikan oleh Hamdan Arayyan, Ketua BEM Universitas Hang Tuah (UHT), yang menegaskan bahwa proyek tersebut sudah ditolak oleh masyarakat sejak awal. Menurutnya, tidak ada alasan untuk melanjutkan pembangunan tanpa persetujuan masyarakat yang terdampak.
“Kan syarat utama untuk mengadakan proyek ada dokumen Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal, proses pembuatan dokumen Amdal kan harus melibatkan masyarakat sekitar. Kalau misal dari awal sudah ditolak, ya sudah tidak perlu dilanjutkan,” ujar Hamdan Arayyan.
Dengan langkah ini, BEM SI Jatim menegaskan komitmen mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat pesisir dan nelayan Surabaya yang terdampak oleh proyek reklamasi SWL. “Kami berharap pemerintah mendengarkan suara masyarakat dan mempertimbangkan dampak jangka panjang proyek ini terhadap lingkungan serta kehidupan sosial,” pungkas Hamdan.[asg/kun]